7 Tips Memilih Pinjol Supaya Terhindar dari Bunga Tinggi dan Teror DC
Tips memilih pinjol agar bebas bunga tinggi--
DISWAY JATENG - Saat ini layanan pinjaman online menjadi solusi yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan dana darurat. Namun, penting bagi Anda mengetahui tips memilih pinjol supaya tidak terjerat bunga tinggi dan teror DC.
Kemudahan yang diberikan oleh pinjol ternyata ada risiko merugikan seperti bunga tinggi dan teror debt collector. Supaya Anda terhindar dari kerugian tersebut, maka Anda perlu tips memilih pinjol dengan benar.
Tips memilih pinjol dengan benar mudah untuk dilakukan agar Anda terbebas dari berbagai kerugian. Pasalnya saat ini banyak aplikasi pinjaman ilegal yang hampir mirip seperti pinjol legal.
BACA JUGA: 2 Tips dari OJK Agar Debitur Tidak Berurusan dengan DC Lapangan Pinjol
Untuk menghindari modus seperti ini, Anda harus lebih hapti-hati dalam memilih aplikasi pinjol. Berikut tips memilih pinjol supaya terhindar dari bunga tinggi dan teror DC yang dikutip dari kanal YouTube Andre Tuwan.
Tips memilih pinjol supaya terhindar dari bunga tinggi
1. Cek Legalitas Aplikasi Pinjol
Pertama, Anda bisa memastikan aplikasi pinjol yang digunakan sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Caranya, Anda bisa cek daftar aplikasi pinjol di situs resmi OJK.
2. Periksa Bunga dan Biaya Tambahan Lainnya
Tips memilih pinjol sebelum mengajukan pinjaman berikutnya, yakni pastikan perusahaan pinjaman memberikan bunga dan biaya lainnya transparan. Jika di pinjol legal, ketentuan seperti bunga atau biaya tambahan lainnya sudah diatur dalam peraturan OJK.
BACA JUGA: Didatangi DC Lapangan Pinjol ke Rumah? Tanyakan 3 Dokumen ini untuk Menghindari Teror dan Penipuan
3. Periksa Ulasan dan Testimoni Pengguna
Sebelum Anda mengajukan pinjaman sebaiknya cari ulasan dan testimoni mengenai aplikasi yang ingin digunakan. Dengan mengetahui pengalaman nasabah, maka bisa memberikan gambaran mengenai kredibilitas dan kualitas layanan perusahaan pinjol.
4. Pahami Syarat dan Ketentuan Pinjol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: