23 Dapur MBG di Pati Ditutup BGN! Ini Daftar Lengkap SPPG yang Kena Sanksi

23 Dapur MBG di Pati Ditutup BGN! Ini Daftar Lengkap SPPG yang Kena Sanksi

Mitra MBG diperingatkan untuk tidak melibatkan suplier bahan makanan dari perusahaan besar. - dok. diswayjateng ---

PATI, diswayjateng.id - Sebanyak 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati terpaksa harus gulung tikar sementara waktu.

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Operasional Khusus yang mulai berlaku efektif sejak Senin (2/11/2026).

Berdasarkan surat resmi BGN Nomor 5359/D.TWS/10/2026, puluhan dapur yang tersebar di sejumlah kecamatan ini dipaksa berhenti beroperasi akibat ulah para pengelola yang kedapatan membandel.

BACA JUGA:  MUI Jateng Desak Polda Transparan soal Penggeledahan Ponpes, Petir Minta Kapolda Dicopot

BACA JUGA:  Pompa Air Hibah Pemkab di Rembang Raib Digondol Maling, Petani Desa Jatihadi Gigit Jari

Mereka dinilai tidak patuh lantaran mangkir dalam menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) melalui portal resmi Sistem Informasi Badan Gizi Nasional (SIPGN).

Meski demikian, status pemberhentian operasional khusus ini masih bersifat sementara. BGN memastikan sanksi tersebut bisa dicabut jika pihak ke-23 pengelola dapur MBG itu lekas merampungkan dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan.

Syarat Ketat untuk Buka Kembali

Dalam instruksinya, BGN, Pengawas Keuangan, Kepala SPPG, serta perwakilan yayasan atau mitra diwajibkan segera bergerak cepat menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah (PR) penindakan lanjut.

Berikut poin-poin wajib yang harus diselesaikan pengelola:

1. Unggah LPDH: SPPG diminta segera merampungkan serta mengunggah laporan penggunaan dana harian yang valid ke dalam portal SIPGN.

2. Tuntaskan Transaksi VA: Kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan seluruh proses pembayaran menggunakan Virtual Account (VA) dalam kurun waktu 1x24 jam untuk periode operasional sebelum surat sanksi diterbitkan.

Pengelola Bungkam Saat Dikonfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media kepada para pemangku kebijakan di daerah masih menemui jalan buntu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: