Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Kerja Bahas APBD Tahun 2023 dengan OPD
RAPAT KERJA - Anggota Komisi D DPRD bersama OPD mitra kerjanya mengikuti rapat kerja.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D H Nuryani, hadir seluruh anggotanya dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Dalam rapat kerja Komisi D, masing-masing OPD untuk menyampaikan keterangannya terkait hasil pelaksanaan program kegiatannya dalam tahun 2023. Diantaranya disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Andriadi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Umroni.
BACA JUGA:Jalan Menuju Guci Kabupaten Tegal Macet, Masyarakat Diminta Bersabar
Salah satunya yang disampaikan Kepala BPBD Andriadi. Menurutnya, bencana itu semata-mata bukan tanggung jawab BPBD saja, namun merupakan tanggung jawab bersama. Baik itu tanggung jawab yang ada di Dinas PU-TR, Disperkim, Dinas Sosial bahkan juga Baznas. Termasuk juga tanggungjawab PMI, Dinas Kesehatan bahkan mungkin juga tanggungjawab Dinas Pendidikan.
"Apalagi bencana alam yang terjadi cukup besar, maka untuk menganani bencana itu harus dilakukan secara bersama-sama,"katanya.
BACA JUGA:Banyak Pelaku Usaha yang Belum Lengkapi Perizinan, DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H Nuryani setelah mendengarkan keterangan dari BPBD memberikan apresiasi. Karena telah melaksanakan kegiatan dan program kerjanya dengan baik. Meskipun belum secara optimal karena banyaknya kendala yang dihadapi.
Diantaranya adalah dukungan anggaran yang ada. Sehingga diharapkan kedepannya pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih dalam rangka kesiapan dan upaya menanggulangi bencana yang terjadi di Kabupaten Pemalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: