Lakukan Cara-cara Berikut ini Jika Kena Tipu Pinjol Ilegal Agar Uangnya Bisa Kembali

Lakukan Cara-cara Berikut ini Jika Kena Tipu Pinjol Ilegal Agar Uangnya Bisa Kembali

Solusi jika kena tipu pinjol ilegal agar uang kembali--

Untuk melaporkan pinjaman online ilegal tergolong cukup mudah. Berikut cara yang bisa Anda lakukan supaya pinjol ilegal dikenai sanksi sesuai Undang-undang (UU) atau pidana.

Cara melaporkan pinjol ilegal

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Untuk memastikan bahwa aplikasi yang Anda gunakan ilegal, maka sebaiknya cek terlebih dahulu legalitasnya. Anda bisa cek melalui website resmi OJK melalui perangkat ponsel atau HP.

Apabila terbukti ilegal, maka segera buat laporan ke Satgas Waspada Investasi. Caranya yakni mengirimkan pesan ke Email [email protected].

BACA JUGA: 5 Cara Mudah Menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi yang Paling Efektif

2. Polisi

Melaporkan pinjol ilegal juga bisa Anda lakukan dengan melalui Polisi. Anda bisa melaporkan pinjol ilegal dengan mendatangai kantor polisi terdekat atau mengirim pesan ke situs patrolisiber.id dan email ke [email protected].

Apabila Anda ingin melaporkan pinjol ilegal sebaiknya jelaskan kronologi kejadiannya. Jika perlu sertakan bukti penipuan atau pemerasan uang kepada polisi supaya bisa ditindaklanjuti.

Penting bagi calon pengguna pinjol selalu waspada dan memeriksa legalitas pinjaman online sebelum terlibat. Jika Anda menjadi korban, lakukan langkah-langkah pelaporan seperti yang dijelaskan di atas.

Meskipun uang yang hilang mungkin sulit untuk dipulihkan, melaporkan kegiatan ilegal ini dapat membantu mencegah orang lain menjadi korban. Selain itu, cara di atas juga termasuk salah satu langkah penting untuk memerangi pinjol ilegal.

BACA JUGA: Inilah 5 Tips Jitu Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak Hutang yang Menumpuk

Demikian informasi mengenai solusi apabila kena tipu pinjol ilegal dan penjelasan mengenai pengembalian dana. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: