Inilah 5 Tips Jitu Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak Hutang yang Menumpuk

Inilah 5 Tips Jitu Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak Hutang yang Menumpuk

tips menghindari pinjol ilegal --foto universitas stekom

Cek dulu izin penyedia layanan kredit online. Dengan mengetahui apakah pinjaman tersebut sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau belum. Kalian bisa melihatnya di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau menghubungi nomor call center dan kontak lain yang tersedia.

5. Jangan Mudah Tertarik 

Tips menghindari pinjol ilegal yang terakhir yaitu dengan tidak mudah tertarik dengan tawaran produk pinjaman. Kalian pasti pernah menerima pesan atau SMS penawaran pinjaman lalu meminta kalian untuk mengklik link yang mereka lampirkan.

BACA JUGA:8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Ilegal dan Ketahui Risikonya yang Jarang Diketahui

Jangan sembarangan mengklik link yang dikirimkan melalui pesan singkat. Karena kebanyakan pinjaman online ilegal menggunakan cara yang sama melalui SMS. Sebab sasarannya yaitu masyarakat yang belum paham teknologi sehingga tidak mudah curiga. Jika kalian menerima tawaran pulsa melalui SMS, sebaiknya segera hapus pesan tersebut.

Harus kalian waspadai bahaya pinjaman online dan harus lebih berhati-hati. Pasalnya, peluang terjerumus pinjaman bisa menimpa siapa saja. Lebih berhati-hati dan kritis setiap kali ada tawaran dari orang lain, baik itu produk pinjaman maupun investasi.

Dengan demikian beberapa informasi seputar tips menghindari pinjol ilegal yang perlu kalian perhatikan dan waspadai agar tidak terjerat pinjaman online yang belum resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) secara terus menerus. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: