Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Bahas Raperda SPBE

Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Bahas Raperda SPBE

MEMIMPIN - Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang M Safi'i memimpin rapat kerja membahas Raperda tentang SPBE.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Saat ini sedang dalam pembahasan rapat kerja Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang. Rapat kerja Pansus yang dilaksanakan di ruang rapat gedung dewan berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan. 

Terlebih dari hasil rapat kerja Pansus I, semua sepakat agar Perda nanti betul-betul terlaksana dengan baik. Karena adanya Perda ini nanti akan mempermudah akses layanan masyarakat dan akan menghemat anggaran, karena semua dilakukan secara elektronik.

BACA JUGA:Pantarlih Kelurahan Margadana Kota Tegal Siap Lakukan Coklit

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang M Safi'i mengatakan, tugas Pansus I ini membahas Raperda tentang SPBE. Karena nanti dengan adanya SPBE semua layanan pemerintah daerah harus menggunakan elektronik. Sehingga akses masyarakat akan lebih mudah.

"Apalagi sekarang ini, akses masyarakat cukup dari rumah, bisa menggunakan handphone. Karena hampir semua warga masyarakat mempunyai alat komunikasi. Sehingga dengan layanan elektronik akan ada penghematan anggaran yang luar biasa,"katanya.

BACA JUGA:Peserta Diharapkan Bisa Berwirausaha Usai Pelatihan

Terkait Perda ini, nantinya akan ada pusat data, sehingga semua data dari OPD akan jadi satu. Bahkan nanti akan didesain pada  pertengahan tahun 2026 semua data harus terpusat menjadi satu. Adapun sebagai  penanggungjawabnya adalah di Diskominfo. Termasuk untuk internet juga akan dipusatkan menjadi satu di Diskominfo.

"Jadi Perda ini akan ada penghematan yang luar biasa. Diantaranya hemat internet, hemat kertas, hemat pelayanan, mudah dalam pelayanan dan lebih efisien. Sehingga harapannya kedepan setelah Perda ini diberlakukan akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: