Pantarlih Kelurahan Margadana Kota Tegal Siap Lakukan Coklit

Pantarlih Kelurahan Margadana Kota Tegal Siap Lakukan Coklit

BERSAMA - Lurah Margadana Slamet Sugiarto bersama dengan tokoh masyarakat dan 44 Pantarlih.Foto: Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Sebanyak 44 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal dilantik. Setelah itu, mereka siap diterjunkan dalam melakukan Pencocokan dan Pemilihan (Coklit). Untuk bertugas sesuai dengan tahapan Pemilu.

"Ada 44 Pantarlih yang telah dilantik, dan mereka siap diterjunkan untuk coklit," kata Anggota PPS Margadana Saeful Anwar.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Ingatkan Komitmen Pengembang Perumahan

Setelah pelantikan tersebut, Pantarlih diberi bimbingan teknis (bimtek) tentang kode etik dan coklit. Dengan adanya bimtek itu, maka mereka sudah mempunyai bekal yang cukup untuk diterjunkan. Sehingga Pantarlih akan menjalankan tugas yang benar.

"Mereka sudah dibekali dengan adanya Bimtek, usai pelantikan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Dicoklit, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Ajak Warga Sukseskan Pemilu

Sementara itu, Lurah Margadana Slamet Sugiarto menyampaikan, sebanyak 44 Pantarlih tersebut merupakan pilihan, dari 62 yang mendaftar. Sehingga mereka diharapkan bekerja dengan benar. Supaya pelaksanaan Pilkada akan berjalan dengan lancar.

"Mereka adalah pilihan, semoga Pilkada nanti berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: