Kejuaraan Bulutangkis Kapolres Tegal Cup Warnai HUT Bhayangkara
APRESIASI - Pemenang kejuaraan Bulutangkis Kapolres Cup menerima uang pembinaan dan medali.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Kejuaraan Blbulutangkis Kapolres Tegal Cup tahun 2024 digelar dalam rangka memeriahkan dan menyambut HUT ke-78 Bhayangkara. Kegiatan yang digulirkan selama 7 hari tersebut berakhir pukul 23.30 WIB malam dan berjalan aman serta sukses.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui penanggung jawab kegiatan Iptu Didik Susilo SH yang juga menjabat Kapolsek Kedungbanteng menyatakan, even ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara.
BACA JUGA:Dicoklit, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Ajak Warga Sukseskan Pemilu
"Kejuaraan bulutangkis ini digelar selain merebut juara, juga menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan Polri dalam menjaga sinergitas dan soliditas diwilayah Kabupaten Tegal ," ujarnya Rabu (26/6/2024).
Sementara itu, Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah SP SIK MM menyatakan bahwa kejuataan ini juga menjadikan momen sebagai wadah mengasah kemampuan, mental dan sportivitas. Serta ajang menjalin silaturrahmi bagi sesama atlet dan masyarakat.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Balamoa Kabupaten Tegal Antusias Sambut Sidang Tera
Pihaknnya juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-78, semoga Polri semakin jaya seraya mengapresiasi atas dilaksanakannya turnamen bulutangkis ini. Untuk juara ganda veteran diraih pasangan Genjor dan Pu' i sebagai juara I. Juara II dan III diraih pasangan Sunarno-dr Willy dan juara III bersama diraih pasangan Iwan-Rata, dan pasangan Ikhasn - Darnoko.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Ingatkan Komitmen Pengembang Perumahan
Sementara juara ganda dewasa klasifikasi diraih pasangan Saeful dan Afiq sebagai juara I. Juara II dan III bersama diraih pasangan Joko-Alfaro, dan untuk juara III bersama diraih pasangan Adam-Rohman serta Sunarno-dr Willy. Masing-masing juara berhak atas uang pembinaan dan medali dari Kapolres Tegal.
"Untuk juara I berhak atas uang pembinaan senilai Rp3 juta dan medali, juara II Rp2 juta dan medali, serta juara III bersama senilai Rp1 juta dan medali," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: