5 Cara Menghindari DC Pinjol

5 Cara Menghindari DC Pinjol

Cara menghindari dc pinjol-CNBC Indonesia-

DISWAYJATENG - Pinjaman online atau pinjol saat ini sudah menjadi pilihan utama saat membutuhkan uang cepat. Tetapi, kamu juga harus waspada dengan resikonya jika telat bayar, seperti penagihan dari Debt Collector. Artikel ini akan membahas cara menghindari DC pinjol.

DC atau Debt Collector merupakan orang yang bertugas untuk melakukan penagihan kepada nasabah yang telat membayar tagihan. Kamu bisa melakukan beberapa cara menghindari DC pinjol jika saat ini kamu sedang diteror DC pinjol.

DC pinjol terkadang melakukan penagihan diluar peraturan yang sudah tertera. Cara menghindari DC pinjol berikut ini bisa menjadi benteng kamu saat sedang ditagih DC pinjol yang semena-mena.

Berikut ini akan kita bahas beberapa cara menghindari DC pinjol yang mungkin bisa kamu terapkan. Cek penjelasannya di bawah ini.

BACA JUGA:Jangan Panik Saat Galbay, Kamu Bisa Ikuti 3 Cara Mengatasi Galbay Pinjol Berikut ini

Cara Menghindari DC Pinjol

1. Tenangkan Diri

Cara menghindari DC pinjol yang pertama, ketika telepon berdering dan suara di seberang sana mulai mengancam, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menarik napas dalam-dalam dan tenangkan dirimu.

Panik hanya akan membuatmu lebih rentan terhadap manipulasi dan tekanan. Ingatlah, kamu punya hak dan perlindungan hukum. Bahkan jika kamu memang punya utang, tidak ada yang berhak melecehkan atau mengancammu.

Cobalah teknik pernapasan sederhana: tarik napas selama 4 detik, tahan 4 detik, lalu hembuskan perlahan selama 4 detik. Ulangi beberapa kali sampai detak jantungmu melambat dan pikiranmu lebih jernih. Dengan pikiran yang tenang, kamu bisa mengambil langkah selanjutnya dengan lebih bijak.

BACA JUGA:Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Efektif Atasi Galbay

2. Kenali Hakmu

Pengetahuan adalah kekuatan, dan dalam kasus ini, memahami hakmu sebagai nasabah adalah senjata terkuatmu melawan intimidasi debt collector. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan adalah payung hukum yang melindungimu.

Aturan ini dengan jelas menyatakan bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah. Debt collector wajib memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang utangmu, termasuk jumlah pokok, bunga, biaya tambahan, dan tenggat waktu pembayaran.

Jika debt collector melanggar aturan ini, misalnya dengan mengancam atau mengintimidasi, mereka telah melakukan pelanggaran hukum. Kamu punya hak untuk melaporkan tindakan mereka.

BACA JUGA:Sulit untuk Melunasi Utang Pinjol? Begini Langkah Efektif Hindari Galbay Jika Belum ada Uang

3. Laporkan ke Pihak Berwenang

Jika kamu merasa telah menjadi korban intimidasi atau ancaman dari debt collector pinjol, jangan ragu untuk melaporkannya. Ada beberapa lembaga yang siap membantumu:

  1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Sebagai regulator industri keuangan, OJK punya wewenang untuk menindak perusahaan pinjol yang melanggar aturan.
  2. Satgas Waspada Investasi: Lembaga ini fokus pada penanganan kasus-kasus penipuan keuangan, termasuk pinjol ilegal.
  3. Kepolisian: Untuk kasus-kasus yang melibatkan ancaman serius atau tindak pidana, jangan ragu untuk membawa masalah ini ke kantor polisi terdekat.

Saat melapor, pastikan kamu menyampaikan informasi selengkap mungkin, termasuk nama perusahaan pinjol, nomor telepon yang digunakan untuk menghubungimu, dan rincian ancaman yang kamu terima.

4. Kumpulkan dan Simpan Bukti

Dalam menghadapi teror debt collector, bukti adalah senjata andalanmu. Mulailah mengumpulkan dan menyimpan segala bentuk komunikasi dari debt collector, termasuk:

  1. Rekaman percakapan telepon (pastikan kamu memberitahu lawan bicara bahwa percakapan direkam)
  2. Tangkapan layar pesan teks atau WhatsApp
  3. Riwayat panggilan yang menunjukkan frekuensi dan durasi panggilan dari debt collector
  4. Foto atau tangkapan layar ancaman yang dikirim melalui media sosial

Simpan semua bukti ini dengan rapi dan aman. Jika memungkinkan, buat salinan digital dan simpan di cloud storage untuk menghindari kehilangan data. Bukti-bukti ini akan sangat berharga jika kamu memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum atau melaporkannya ke pihak berwenang.

5. Jaga Informasi Pribadimu

Saat berhadapan dengan debt collector, penting untuk tetap waspada terhadap informasi yang kamu bagikan. Debt collector yang legitimate hanya membutuhkan informasi terkait utang yang sedang ditagih. Mereka tidak berhak meminta informasi pribadi tambahan seperti:

  1. Nomor KTP atau paspor
  2. Nomor rekening bank
  3. Informasi kartu kredit
  4. Data anggota keluarga yang tidak terkait dengan utang

Jika debt collector mendesakmu untuk memberikan informasi-informasi di atas, itu adalah tanda bahwa mereka mungkin tidak legitimate atau bahkan berniat melakukan penipuan. Tetap tegas dan tolak untuk memberikan informasi apapun yang tidak berkaitan langsung dengan utang yang sedang ditagih.

Itu dia beberapa cara menghindari DC pinjol yang bisa kamu praktikan. Kamu bisa melindungi dirimu dan bahkan membantu menghentikan praktik-praktik tidak etis ini. Ingatlah selalu bahwa kamu punya hak, dan ada lembaga-lembaga yang siap membantumu(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: