Verifikasi ProKlim Kategori Utama di Kabupaten Tegal

Verifikasi ProKlim Kategori Utama di Kabupaten Tegal

DUKUNGAN - Kepala DLH Muchtar Mawardi mendukung verifikas ProKim kategori Utama di Desa Srengseng.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Verifikasi secara online program ProKlim kategori utama digelar di Desa Srengseng, Kecamatan Pagerbarang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi hadir secara lagsung dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, ada beberapa hal yang telah dilakukan  Desa Srengseng terkait dengan upaya mitigasi dan adaptasi. Dalam rangka penanganan perubahan iklim melalui lembaga utama. Yaitu PKK dan lembaga pendukung yang diantaranya LMDH, bank sampah, KWT serta warga masyarakat.

Kegiatan adaptasi yang telah dilaksanakan pemanenan air hujan berupa embung, peresapan air berupa lubang biopori. Dumur resapan, rorak atau jogangan, penghematan penggunaan air berupa penggunaan kembali air. 

BACA JUGA:Bacalon Bupati Tegal Haji Ischak Ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu

“Yang sudah dipakai untuk keperluan tertentu hingga himbauan  dengan penempelan stiker hemat air," ujarnya.

Sementara kegiatan mitigasi yang sudah dilakukan berupa pengelolaan sampah, limbah padat, dan cair, penghematan energi listrik dan air. Penggunaan elpiji dan menjemur hasil bumi brupa padi. Perkembangan ProKlim di Kabupaten Tegal diakui masih kurang maksimal. Sejak tahun 2019 hingga 2023, baru terdapat 5 lokasi kampung iklim yang berpredikat kategori ProKlim Madya. 

“Antara lain  Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, RW 04 Dukuhtere Desa Tuwel, Kecamatan Bojong. Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah dan  Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna," cetusnya.

BACA JUGA:Parpol dan Bacabup di Kabupaten Pemalang Lirik Dokter Darmanto

Dari 5 lokasi tersebut, terdapat 2 lokasi yang sudah pernah dilakukan verifikasi secara online oleh KLHK untuk penilaian menuju ProKlim kategori utama. Yaitu Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa pada tahun 2022, dan Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna pada tahun 2023. Namun kedua lokasi tersebut belum lolos untuk ditetapkan sebagai ProKlim Kategori Utama.

Tahun ini, satu lokasi yang akan diverifikasi secara online untuk memperoleh ProKlim Kategori Utama yakni Desa Srengseng, Kecamatan Pagerbarang. Yang pelaksanaan verifikasinya dilakukan pada kesempatan ini. 

BACA JUGA:Fraksi Desa DPRD Kabupaten Tegal Berikan Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda

"Semoga dengan kegiatan verifikasi ini berjalan lancar, segala upaya adaptasi dan mitigasi yang telah dilakukan. Mendapatkan apresiasi dari KLHK dan dapat ditetapkan sebagai Desa Proklim Kategori Utama," harapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: