Fraksi Desa DPRD Kabupaten Tegal Berikan Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda

Fraksi Desa DPRD Kabupaten Tegal Berikan Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda

PANDANGAN UMUM - Sekretaris Fraksi Desa DPRD Kabupaten Tegal H Bakhrun membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna. Dengan agenda menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Keduanya yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Tegal Gotong Royong (TGR) serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:DPRD Minta Penyerapan APBD Kabupaten Tegal Dimaksimalkan

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono itu, Fraksi Desa mendorong agar PT Bank Perkreditan Rakyat Tegal Gotong Royong dapat menjalankan fungsi Good Corporate Governance.

Sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik dan mampu menyumbangkan deviden lebih besar dari modal yang disetorkan.

Selain itu, Fraksi Desa juga berharap dengan adanya Raperda ini, Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal semakin meningkat.

BACA JUGA:2 Pengembang di Kabupaten Tegal segera Serahkan PSU

"Kami juga ingin menanyakan, bagaimana Bab XV (Lima belas) tentang pembinaan dan pengawasan selama ini berjalan. Terutama dari Pemerintah Daerah  apakah sudah berjalan sebagaimana mestinya," kata Sekretaris Fraksi Desa H Bakhrun saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat tersebut.

Fraksi gabungan antara Partai Demokrat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyinggung soal Raperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Pesayangan Kabupaten Tegal Antusias Ikuti Sidang Tera

"Sebenarnya apa faktor yang menyebabkan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang hanya terealisasi sebesar 86,6 %  dan  91,11 %," sambung Bakhrun.

Menurut politisi PKS ini, secara umum Fraksi Desa mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal atas laporan Pertangungjawaban APBD tahun 2023 yang telah berjalan baik  sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Kami berharap, ini harus tetap dipertahankan agar APBD Kabupaten Tegal dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya," tandasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: