Cara Mengatasi Jebakan Pinjol Ilegal, Dijamin Ampuh!

Cara Mengatasi Jebakan Pinjol Ilegal, Dijamin Ampuh!

terjebak pinjol ilegal--

Jika anda merasa dirugikan dan diancam oleh pihak penyedia pinjaman online, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

5. Hubungi Layanan Pelanggan Penyedia

Jika anda merasa dirugikan oleh tindakan pinjaman online, hubungi layanan pelanggan mereka. Kemudian jelaskan keluhan yang anda miliki dan mintalah supaya data pribadi Anda tidak disebarkan. 

6. Segera Lunasi Pinjaman

Solusi mengatasi ketika anda terjebak pinjol yakni dengan segera melunasi seluruh pinjaman dan bunganya. Biasanya, ancaman penyebaran data digunakan sebagai alat penekanan agar nasabah segera melunasi utangnya.

7. Membuat Kesepakatan dengan Pihak Penyedia

Jika anda kesulitan untuk melunasi pinjaman sekaligus, cobalah untuk bernegosiasi dengan pihak penyedia. Kemudian jelaskan kondisi anda dan tawarkan solusi pembayaran yang realistis.

Supaya anda tidak terjebak pinjol yang akan membuat anda rugi, alangkah baiknya sebelum melakukan pengajuan pinjaman dana pastikan anda melakukan langkah dibawah ini.

• Jangan berikan data pribadi yang tidak relevan: Hindari memberikan data pribadi yang tidak diperlukan oleh pihak pinjaman online.

• Gunakan password yang kuat: Gunakan password yang berbeda untuk setiap akun online anda.

• Pantau aktivitas akun Anda: Periksa secara berkala aktivitas akun online anda untuk mengetahui adanya transaksi yang mencurigakan.

•Baca dengan cermat syarat dan ketentuan: Sebelum menyetujui pinjaman, pahami dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku.

• Hati-hati saat meminjam uang online: Pastikan layanan pinjaman online yang anda gunakan terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan mengikuti langkah diatas maka anda dapat keluar dari jeratan utang yang menumpuk, anda juga dapat melakukan tips sebelum melakukan pengajuan online supaya terhindar dari pinjaman online yang ilegal atau tidak resmi OJK.

BACA JUGA:6 Tips Pinjol Aman, Wajib Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: