Cara Mengatasi Jebakan Pinjol Ilegal, Dijamin Ampuh!

Cara Mengatasi Jebakan Pinjol Ilegal, Dijamin Ampuh!

terjebak pinjol ilegal--

DISWAY JATENG- Terdapat beberapa solusi ketika anda terjebak pinjol yang dapat anda lakukan, pinjaman online yang ilegal biasanya akan membuat debitur mengalami kerugian di kemudian hari.

Ketika anda terjebak pinjol di layanan ilegal, hal yang utama dilakukan yaitu jangan sampai panik dan tetap tenang.

Karena disaat anda terjebak pinjol dan anda tidak mengatasinya dengan tenang maka solusi tidak akan datang, sehingga menjadikan utang anda semakin menumpuk.

Oleh karena itu sebelum melakukan pengajukan pinjaman pastikan platform yang akan digunakan sudah mengantongi izin dari OJK, sehingga anda tidak akan terjebak pinjol yang ilegal.

BACA JUGA:Simak 6 Tips Pinjol Langsung ACC Terbaru 2024

Berikut ini akan kami beritahu cara mengatasi ketika debitur terjebak pinjol ilegal, simak terus ulasannya dibawah ini.

Cara Mengatasi ketika Terjebak Pinjol :

1. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Anda juga bisa melaporkan pinjaman online yang tidak resmi  ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporkan melalui website resmi OJK atau aplikasi WhatsApp OJK.

2. Hapus Izin Aplikasi dan Data

Langkah yang dapat anda lakukan selanjutnya yaitu dengan memutus akses pihak pinjaman ke data pribadi anda. Hapus izin aplikasi penyedia di pengaturan smartphone anda.

3. Perbarui Pengaturan Privasi Aplikasi

Periksa kembali pengaturan privasi di semua aplikasi yang terinstal di smartphone anda. Pastikan layanan pinjaman online yanh tidak resmi OJK tidak memiliki akses ke kontak, galeri, serta data pribadi lainnya.

4. Laporkan ke Kepolisian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: