Inilah Tips Aman Menggunakan Pinjol, Nasabah Wajib Tahu

Inilah Tips Aman Menggunakan Pinjol, Nasabah Wajib Tahu

Tips aman menggunakan pinjol-Harian Haluan-

DISWAYJATENG – Tips aman menggunakan pinjol ini harus dimengerti banyak orang termasuk nasabah yang menggunakan pinjol.

Tips aman menggunakan pinjol juga menjadi bagian yang penting dari proses pinjam meminjam. Layanan pinjaman online atau yang sering disebut pinjol (pinjaman online) telah berkembang pesat di tengah masyarakat.

Pinjol menjadi salah satu alternatif pendanaan yang cepat dan mudah dibandingkan dengan bank atau lembaga keuangan konvensional lainnya. Dengan begitu, tips aman menggunakan pinjol ini wajib diketahui sebelum memutuskan untuk menggunakannya.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami tips aman menggunakan pinjol dengan baik, sehingga rentan terhadap jebakan bunga tinggi hingga praktik penagihan tidak manusiawi oleh pinjol ilegal.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami tips aman menggunakan pinjol, sebagai nasabah kamu mungkin perlu untuk mencobanya:

BACA JUGA:Tips Membersihkan BI Checking dan Riwayat Kredit Buruk Agar Bisa Ambil KPR

1.      Memilih pinjol legal dan terdaftar di OJK

Tips aman menggunakan pinjol yang pertama adalah memilih pinjol yang legal. Pilih Pinjol yang Terdaftar di OJK Pilihlah layanan pinjol yang terdaftar dan memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini akan menjamin bahwa seluruh proses dan kebijakan bisnis keuangan pada pinjol tersebut telah diverifikasi dan diawasi oleh OJK. Dengan demikian, Kamu terhindar dari risiko kebijakan kredit yang merugikan, seperti tingkat bunga dan denda keterlambatan yang mencekik.

2.      Pahami Syarat dan Ketentuan

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk membaca dengan seksama syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pinjol. Hal ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari akibat kurangnya pemahaman terhadap ketentuan dan skema pengembalian pinjaman.

3.      Pinjam Uang di Pinjol Sesuai Kebutuhan

Tips aman menggunakan pinjol yang belum disadari oleh para nasabah adalah mengambil jumlah pinjaman sesuai kebutuhan saja. Hindari meminjam dana di pinjol untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau membayar tunggakan utang sebelumnya. Jumlah pinjaman sebaiknya tidak melebihi 30 persen dari total penghasilan bulanan Kamu untuk menjaga kondisi keuangan yang sehat.

BACA JUGA:8 Tips Mendapatkan Penghasilan Sampingan

4.      Pastikan Bunga Pinjaman Transparan dan Tidak Mencekik

Perhatikan besaran bunga yang ditetapkan oleh pinjol. OJK menetapkan bahwa perusahaan fintech tidak boleh menetapkan bunga lebih dari 0,8% per hari. Hindari pinjol yang memberikan bunga hingga 1% per hari atau 30% per bulan.

Bunga menjadi hal yang krusial dalam pinjam meminjam. Dengan begitu, bunga yang ringan tentu bisa mempermudah kredit dan keringanan dalam pembayaran. Untuk itu perlu mencari pinjaman dengan bunga rendah.

5.      Catat Jumlah Dana yang Dipinjam

Catat jumlah pinjaman yang diajukan dan nominal cicilan yang perlu dilunasi setiap bulannya. Langkah ini penting untuk menghindari lupa melunasi cicilan dan berakhir dengan denda keterlambatan. Manfaatkan fitur autodebet atau pengingat untuk membantu Kamu.

6.      Bayar Cicilan Tepat Waktu

Disiplinkan diri dalam membayar cicilan tepat waktu. Ketika menerima gaji, prioritaskan untuk membayar cicilan terlebih dahulu sebelum menyisihkannya untuk kebutuhan lain. Menunda pembayaran cicilan hanya akan menumpuk utang dan memperbesar beban untuk membayarnya kembali.

Tips aman menggunakan pinjol yang belum banyak disadari adalah dengan membayar cicilan tepat pada waktunya. Hindari telat atau gagal bayar untuk menjaga kualitas kredit kamu semakin unggul.

BACA JUGA:5 Tips Menyiapkan Dana Darurat

Dengan mengikuti tips aman menggunakan pinjol di atas, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan pinjol dengan aman dan terhindar dari masalah keuangan yang lebih besar. Pemahaman dan kewaspadaan dalam menggunakan pinjol sangat penting untuk menjaga kesehatan keuanganmu(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: