Aset Desa Jangan Cuma Jadi Pajangan, Sekda Demak Dorong Jadi Mesin Pendapatan
Sekda Demak Akhmad Sugiharto bersama para kades seusai menyampaikan arahan dalam FGD efektivitas pengelolaan aset desa di Pendopo Demak.-Foto: Samsul-
DEMAK, diswayjateng.id – Aset desa jangan hanya berakhir sebagai daftar inventaris. Pemerintah Kabupaten Demak mendorong pemerintah desa mengubah aset yang dimiliki menjadi sesuatu yang produktif dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Efektivitas Pengelolaan Aset Desa Menuju Kemandirian Desa di Pendopo Demak.
Menurut Sugiharto, desa saat ini dituntut semakin kreatif. Terlebih, efisiensi anggaran membuat ruang pembiayaan pembangunan menjadi semakin terbatas.
Karena itu, aset yang sudah dimiliki desa perlu dilihat bukan sekadar barang milik pemerintah desa, melainkan sebagai potensi yang dapat dikembangkan.
“Para kepala desa harus terus berinovasi dalam mengelola dan memanfaatkan aset desa agar memberikan nilai tambah serta menjadi sumber pendapatan bagi desa,” ujar Sugiharto, Kamis (1/10/2026).
BACA JUGA:Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman
BACA JUGA:Ratusan Buruh ABJAT Demo di Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan administrasi aset. Mulai dari pendataan, status kepemilikan hingga kepastian legalitas harus diperjelas.
Termasuk memastikan aset desa memiliki sertifikat.
Data aset juga didorong untuk mulai masuk dalam sistem digital. Dengan begitu, pemerintah desa dapat mengetahui secara jelas aset yang dimiliki, statusnya, serta bagaimana pemanfaatannya.
Aset yang selama ini belum menghasilkan manfaat ekonomi pun tidak harus dibiarkan begitu saja.
Menurut Sugiharto, pemerintah desa dapat mengembangkan aset tersebut melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun pola pengelolaan lainnya sesuai ketentuan.
Gedung pertemuan desa, misalnya, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Bukan hanya digunakan sesekali, tetapi juga dapat dikelola sehingga memberikan tambahan pendapatan bagi desa.
Peluang ekonomi desa, lanjut dia, juga terbuka melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
