Tips Membersihkan BI Checking dan Riwayat Kredit Buruk Agar Bisa Ambil KPR

Tips Membersihkan BI Checking dan Riwayat Kredit Buruk Agar Bisa Ambil KPR

Tips membersihkan BI checking-Bank Mega Syariah-

DISWAYJATENG – Tips membersihkan BI checking dan riwayat kredit buruk tentu menjadi sebuah hal yang penting bagi banyak orang. Hal ini dikarenakan riwayat kredit buruk dan BI checking kerapkali menghambat proses peminjaman.

Dalam konteks pengajuan kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terdapat kemungkinan bahwa aplikasi nasabah dapat ditolak oleh lembaga keuangan termasuk BI cheking, sehingga tips membersihkan BI checking ini perlu dipertimbangkan.

Tips membersihkan BI checking mungkin belum diketahui banyak orang. Pasalnya, banyak nasabah yang melakukan pinjaman dan mengalami kredit buruk sehingga terganggu di dalam BI checking mereka.

Apabila BI checking atau SLIK OJK menjadi permasalahan utama yang menyebabkan aplikasi kredit ditolak, nasabah dapat mencari tips membersihkan BI checking dan riwayat kredit buruk.

BACA JUGA:5 Tips Menyiapkan Dana Darurat

Meskipun istilah 'pemutihan' tidak digunakan secara resmi dalam dunia perbankan, proses ini pada dasarnya merupakan langkah untuk memperbaiki skor kredit nasabah agar memenuhi syarat untuk menerima pembiayaan.

Langkah pertama yang paling penting dalam proses perbaikan skor kredit adalah melunasi seluruh tunggakan atau utang yang ada. Apabila nasabah memiliki tunggakan di salah satu lembaga keuangan, maka dapat dipastikan bahwa pengajuan pinjaman di lembaga keuangan lain juga akan ditolak.

Jika nasabah tidak dapat melunasi seluruh utang beserta bunga dan penalti secara langsung, mereka dapat melakukan negosiasi dengan pihak kreditur.

Pihak pemberi pinjaman dapat memberikan keringanan berupa perpanjangan tenor untuk meringankan cicilan atau meringankan bunga yang dikenakan.

BACA JUGA:8 Tips Mendapatkan Penghasilan Sampingan

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, nasabah perlu melakukan pemantauan kembali terhadap skor kredit mereka. Jika tidak ada perubahan, nasabah dapat mengajukan komplain kepada bank terkait.

Setelah utang dinyatakan lunas, nasabah dapat meminta surat keterangan atau klarifikasi dari lembaga keuangan. Surat tersebut dapat dibawa ke kantor OJK sebagai bukti bahwa nasabah telah melunasi utang yang ada. OJK akan melakukan pembaruan skor kredit nasabah pada Sistem Informasi Debitur (SID).

Nasabah perlu menunggu hingga SLIK OJK menyatakan bahwa skor kredit mereka sudah benar-benar bersih untuk mengajukan kembali pinjaman atau kredit yang tertunda.

BACA JUGA:6 Tips menyiapkan Dana untuk Pernikahan

Beberapa tips membersihkan BI checking dan riwayat kredit buruk yang bisa kamu lakukan

  1. Memastikan nasabah mengetahui semua kredit yang telah diambil, termasuk Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan kredit lainnya. Nasabah perlu memantau kelancaran pembayaran cicilan secara berkala. 
  2. Membayar cicilan sebelum tanggal jatuh tempo secara disiplin hingga pinjaman lunas. Memanfaatkan fasilitas autodebet yang disediakan oleh bank dapat membantu mengingatkan nasabah untuk melakukan pembayaran tepat waktu.
  3. Memahami batas penggunaan kartu kredit dengan bijak. Tunggakan kartu kredit kerap menjadi sumber masalah yang membuat skor kredit menjadi buruk. Disarankan untuk menggunakan maksimal 30% dari total limit kartu kredit.
  4. Mengambil kredit sesuai dengan kemampuan keuangan. Fasilitas cicilan memang memudahkan, namun tidak bijak untuk membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan dengan cara mencicil. Hal ini dapat berpotensi membuat kondisi keuangan menjadi tidak stabil.

Dengan menjaga skor kredit tetap baik, nasabah akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan persetujuan dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kredit lainnya di masa mendatang.

Pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan disiplin dalam pembayaran cicilan merupakan kunci utama untuk mencapai skor kredit yang aman dan terjaga.

Nah itulah tips membersihkan BI checking dan riwayat kredit buruk dari pinjaman online atau bentuk pinjaman lainnya. Dengan begitu, kamu mungkin bisa melakukan pinjaman lainnya dengan aman(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: