5 Cara Bebas dari Utang Pinjol Tanpa Bayar agar Cepat Lunas

5 Cara Bebas dari Utang Pinjol Tanpa Bayar agar Cepat Lunas

cara bebas dari utang pinjol tanpa bayar --foto youtobe

Ketika sedang membutuhkan uang, kebanyakan orang akan merasa terburu-buru menggunakan layanan pinjaman online tanpa memperhatikan apakah layanan pinjaman online itu legal atau ilegal.

Jika perusahaan pinjaman online yang digunakan legal, maka kalian wajib melunasi utang karena jika tidak dampaknya akan tidak baik, seperti membuat data kalian di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjadi jelek dan tentunya menjadi incaran bagi para debt collector (DC).

BACA JUGA:4 Cara Bebas Utang Pinjol Tanpa Bayar Apabila Terlanjur Galbay

Sedangkan, bila kalian sudah mengecek dan ternyata perusahaan pinjaman online yang digunakan ilegal, maka kalian bisa terbebas dari utang pinjaman online tanpa bayar bahkan sepeserpun dengan syarat harus melaporkan perusahaan pinjaman online tersebut ke pihak berwajib seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Satgas Waspada Investasi, maupun kepolisian.

Jika memang laporan kalian disertai bukti kuat bahwa pinjaman online yang digunakan memang ilegal, maka utang kalian bakal dihapus dan tentunya tidak perlu membayarnya lagi. Seperti diketahui, pinjaman online ilegal beroperasi tanpa mengikuti aturan yang sebagaimana mestinya yang sudah ditentukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), mulai dari minimal suku bunga, kejelasan identitas perusahaan, cara penagihan, dan lain sebagainya.

5. Konsolidasi Utang

Jika kalian memiliki beberapa utang pinjaman online yang sulit dikelola, pertimbangkan opsi konsolidasi utang. Hal ini menggabungkan beberapa utang menjadi satu dengan suku bunga yang lebih rendah, yang bisa membantu mengurangi beban pembayaran.

Demikian beberapa informasi mengenai cara bebas dari utang pinjol alias pinjaman online tanpa bayar yang bisa kalian ketahui agar terlepas dari jeratan tagihan utang pinjol. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: