4 Cara Bebas Utang Pinjol Tanpa Bayar Apabila Terlanjur Galbay

4 Cara Bebas Utang Pinjol Tanpa Bayar Apabila Terlanjur Galbay

Cara bebas utang pinjol tanpa bayar --

DISWAY JATENG - Galbay pinjaman online dan tidak perlu bayar utang di platfrom tersebut apakah bisa? Berikut informasi lengkap tentang cara bebas utang pinjol tanpa bayar apabila terlanjur galbay.

Cara bebas utang pinjol tanpa bayar bisa dilakukan oleh nasabah yang galbay di aplikasi ilegal. Pasalnya kominfo mengajurkan nasabah galbay di platfrom ilegal tidak perlu membayar utang.

Anda bisa melakukan cara bebas utang pinjol tanpa bayar dengan melaporkannya ke OJK. Dengan cara ini, nantinya OJK akan memberikan efek jera seperti blokir aplikasi pinjol ilegal.

BACA JUGA:5 Tips Terlanjur Galbay Pinjol Ilegal, Bebas Utang dan Penagihan DC Lapangan

Lalu bagaimana jika galbay di pinjol legal resmi terdaftar OJK? Tenang saja, Ada beberapa cara bebas utang pinjol tanpa bayar yang bisa dilakukan supaya nasabah mendapatkan keringanan. 

 

1. Laporkan Pinjol ke Lembaga Berwenang

Cara bebas utang pinjol tanpa bayar jika terlanjur galbay di platfrom ilegal, yakni laporkan ke pihak berwajib. Untuk melaporkan pinjol ilegal, maka perlu disertai alasan yang tepat dan jelas.

Contohnya seperti praktik penagihan kasar atau teror yang merugikan nasabah. Dengan ini, nantinya pihak berwajib bisa memberikan tindakan hukum kepada penyedia pinjaman online ilegal.

BACA JUGA:Solusi Mengatasi Galbay Pinjol Agar DC Lapangan Tak Datang ke Rumah

Tidak dapat dipungkiri, setiap utang yang tidak segera dibayar pasti ada konsekuensinya. Salah satu konsekuensinya yaitu terjadi penagihan yang tidak menyenangkan, seperti mendapat teror.

Sejumlah teror yang mungkin saja terjadi mencakup panggilan telepon setiap hari, dan membuat grup WhatsApp yang isinya kerabat, keluarga, teman, dan atasan. Teror-teror yang lain bisa berupa menyebarkan foto pribadi atau identitas dari nasabah galbay.

Tak hanya itu saja, terkadang juga ada intimidasi lewat pesan singkat hingga kalimat caci-maki yang melecehkan. Jika mengalami kerugian tersebut, Anda bisa mengumpulkan semua bukti, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi dan lainnya.

BACA JUGA:3 Cara Menghindari Galbay Pinjol agar Aman dari Jeratan Utang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: