Solusi Mengatasi Galbay Pinjol Agar DC Lapangan Tak Datang ke Rumah

Solusi Mengatasi Galbay Pinjol Agar DC Lapangan Tak Datang ke Rumah

Solusi mengatasi galbay pinjol agar DC tak ke rumah--

DISWAY JATENG - Solusi mengatasi galbay pinjol agar tidak didatangi DC lapangan bisa Anda terapkan dengan mudah. Dengan cara di bawah ini, Anda bisa terhindar dari penagihan yang dilakukan oleh debt collector.

Solusi mengatasi galbay pinjol di platfrom legal atau ilegal bisa Anda terapkan dengan mudah. Anda bisa mendapatkan keringanan jika tahu cara mengatasi galbay pinjol.

Selain itu, nasabah pinjol bisa aman dari penagihan DC yang tidak sesuai dengan aturan. Solusi mengatasi galbay pinjol agar aman dari kedatangan DC lapangan ke rumah atau kantor.

BACA JUGA:4 Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal, Bebas dari Kejaran DC dan Lilitan Utang

Di bawah ini sudah ada beberapa solusi mengatasi galbay pinjol agar aman dari debt collector. Berikut cara efektif yang aman dilakukan apabila Anda terlanjur galbay.

 

1. Minta permohonan Restrukturisasi Pinjaman

Solusi mengatasi galbay pinjol pertama, yakni minta permohonan restrukturisasi pinjaman. Cara ini efektif dilakukan bagi Anda yang saat ini kesulitan untuk melunasi pinjaman.

Kalian bisa meminta permohonan kepada pihak penyedia pinjaman online melalui online saja. Dengan ini, Anda bisa minta mengurangi jumlah pokok, menambah fasilitas pinjaman, perpanjang tenor, dan kurangi bunga.

BACA JUGA:Ketahui 5 Cara Mengatasi Galbay Pinjol dengan Tepat, Dijamin Terhindar dari Kejaran DC Lapangan

2. Buat Laporan ke Pihak Berwajib

Supaya aman dari kedatangan debt collector, Anda bisa menerapkan solusi mengatasi galbay pinjol dengan membuat laporan. Hal ini hanya bisa dilakukan jika nasabah mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari pihak pinjol.

Apabila debt collector melakukan teror yang sangat meresahkan, maka bisa segera laporkan kepada pihak kepolisian. Sebelum itu, sebaiknya kumpulkan bukti maupun hal yang tidak menyenangkan tersebut.

Bukti tersebut seperti rekaman suaran, rekaman video, isi percakapan chat, dan lainnya. Jika sudah, Anda bisa laporkan ke OJK, AFPI, dan polisi dengan mengakses kontak resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: