5 Tips Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak

5 Tips Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak

tips menghadapi pinjol ilegal --foto radar

Pastikan dokumen penting seperti e-KTP, KK dan identitas diri lainnya tidak tersebar di internet. Kemudian jangan klik tautan yang dikirim lewat aplikasi pesan. 

Selain itu jangan mudah mengklik tombol allow di web browser saat membuka situs apapun. Karena kalau ditekan, oknum tidak bertanggung jawab bisa mengakses semua data di smartphone.

Bahaya pinjol ini harus diwaspadai dan kalian harus lebih berhati-hati. Pasalnya, peluang terjerat pinjol bisa mengenai siapa saja. Lebih teliti dan kritis setiap kali ada penawaran dari orang lain baik itu produk dana pinjaman maupun investasi. 

Sebaiknya, jika ingin menanamkan dana pilihlah lembaga yang memang sudah dikenal publik, punya rekam jejak yang baik dan tentunya sudah memiliki ijin dari OJK. Salah satunya yaitu microfinance marketplace, Amartha.  

5. Jangan Mudah Tertarik

Tips menghindari pinjol ilegal terakhir yaitu jangan mudah tertarik dengan tawaran produk pinjaman. Kalian pasti pernah menerima pesan atau SMS yang menawarkan pinjaman kemudian meminta untuk meng-klik tautan yang mereka lampirkan. 

BACA JUGA:Begini 5 Cara Menghindari Pinjol Ilegal dengan Tepat, Lakukan Cara ini Agar Terhindar Bunga yang Tinggi

Jangan sembarangan mengklik tautan yang dikirim lewat pesan singkat. Karena kebanyakan pinjol ilegal melakukan metode yang sama lewat SMS. Sebab sasaran mereka yaitu orang-orang yang belum melek dengan teknologi agar tidak mudah curiga. Jika mendapatkan tawaran kredit via SMS, sebaiknya pesan tersebut langsung dihapus. 

Selain berhati-hati dengan pesan singkat yang masuk, kalian juga jangan mudah percaya dengan tawaran langsung dari orang lain. 

Itulah beberapa informasi seputar tips menghindari pinjol ilegal yang dapat kalian lakukan dan pahami supaya tidak diteror dan dikejar oleh pihak Debt Collector (DC) pinjol. Semoga bermanfaat. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: