Jadikan OW Waduk Cacaban Kabupaten Tegal sebagai Tempat Pusat Moci
TINJAU - Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni melakukan tinjauan pengunjung Waduk Cacaban.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Usai dicanangkan sebagai zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Khas). Obyek Wisata Waduk Cacaban. Akan dijadikan pusat Moci oleh Pemkab Tegal melalui Dinas Porapar.
Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni menyatakan, hal tersebut sebagai tindak lanjut dari deklarasi Slawi Kota Teh Wangi Dunia. Dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-423. Pihaknya tengah mematangkan tempat kuliner moci atau ngeteh di sana.
"Ini sekaligus kita branding sebagai sajian khas kearifan lokal yang harus dioptimalkan," ujarnya Kamis (30/5/2024).
BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Resmi Daftar ke Partai Gerindra
Sebelumnya, di OW Waduk Cacaban diadakan kick off Zona Digital dan Zona Khas. Sebagai pengembangan tempat wisata dan kuliner. Zona Khas merupakan kawasan kuliner dengan kedai yang erat kaitannya dengan konsumsi makanan sehari-hari. Didukung sarana dan prasarana pelayanan prima bagi konsumen.
Melalui Zona Khas diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada konsumen. Meningkatkan potensi kuliner di berbagai daerah, percepatan sertifikasi halal, pembinaan UMKM. Serta peningkatan kesadaran dan kepercayaan pada halal lifestyle di masyarakat secara global.
BACA JUGA:BUMDes Jurangmangu Kabupaten Pemalang Serahkan PADes
Lewat zona tersebut, pihaknya ingin membuat pariwisata di Kabupaten Tegal naik kelas dengan memastikan kualitas kulinernya.Termasuk mengembalikan budaya ngeteh (minum teh), moci dengan teh (teh poci) dan sebagai pusat teh di Kabupaten Tegal direncanakan ada di Waduk Cacaban.
BACA JUGA:Jumlah Siswa Berkurang, Alasan SD dan SMP Digabung di Kabupaten Pemalang
"Istilahnya, kalau ingin minum teh poci atau teh berkualitas. Kami arahkan di Waduk Cacaban," ungkapnya.
Menurutnya, sertifikat Zona Khas akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM yang ada di Waduk Cacaban. Sertifikat ini menjamin bahwa produk-produk yang disajikan telah memenuhi standar halal, aman, dan sehat. Dengan adanya sertifikat ini, Uwes berharap konsumen merasa lebih nyaman dan aman saat mengonsumsi produk-produk yang tersedia. Sembari menikmati suguhan teh yang ada.(adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: