3 Cara Aman Galbay Pinjol Legal yang Efektif, Dijamin Terhindar dari Debt Collector

3 Cara Aman Galbay Pinjol Legal yang Efektif, Dijamin Terhindar dari Debt Collector

cara aman galbay pinjol legal --foto youtobe

2. Meminta Keringanan Bunga 

Cara aman galbay pinjol legal selanjutnya yaitu, mintalah keringanan bunga kepada pihak penyedia jasa pinjaman online. Cara ini bisa dengan melakukan negosiasi keringanan bunga, secara otomatis beban bunga yang harus dibayar akan berkurang.

3. Melakukan Restrukturisasi Pinjaman 

Cara untuk mengatasi kesulitan bayar pinjaman online yaitu dengan melakukan restrukturisasi pinjaman. Berikut beberapa bentuk keringanan yang diberikan oleh pihak pinjaman online adalah sebagai berikut :

  • Mengurangi tunggakan pokok hutang
  • Mengurangi suku bunga pinjaman
  • Mengubah pinjaman menjadi modal sementara
  • Menambahkan fasilitas pinjaman. 

Dengan mendapatkan keringanan tersebut, diharapkan debitur bisa melunasi pinjamannya karena akan menurunkan beban biaya cicilan per bulan.

Selanjutnya, jika jeratan pinjaman online membuat Debt Collector (DC) datang ke rumah menanyakan beberapa pertanyaan di bawah ini:

BACA JUGA:Kenali 6 Resiko Galbay Pinjol Legal ini Sebelum Memutuskan Menggunakan Pinjaman Online

1. Apakah saya bisa membuat janji pembayaran? 

Kalian boleh menanyakan apakah bisa membuat janji pembayaran ulang ke pihak pinjaman online terkait dan harus ditepati nasabah. 

2. Apakah Debt Collector (DC) membawa bukti surat tunggakan pembayaran pinjaman online nasabah yang dimaksud? 

Debitur pinjaman online wajib menanyakan kepada DC bukti surat penunggakan atas nama kalian untuk memastikan jika DC itu memang dari pinjaman online terkait.

3. Apakah DC mempunyai kartu identitas resmi dari OJK? 

Seperti diketahui debt collector atau DC harus memiliki kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemilik perusahaan.

Demikian beberapa informasi seputar cara aman galbay pinjol legal yang bisa kalian lakukan agar tidak dikejar dan diteror oleh Debt Collector pinjaman online. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: