4 Pinjol Limit Tinggi Cepat Cair, Tersedia di Google Playstore

4 Pinjol Limit Tinggi Cepat Cair, Tersedia di Google Playstore

pinjol limit tinggi cepat cair--

DISWAY JATENG - Tahukah kamu ternyata kini terdapat pinjol limit tinggi cepat cair yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan keuangan anda.

Platform pinjol limit tinggi cepat cair ini tersedia di google playstore, tentunya sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dapat dikatakan platform ini legal.

Selain menawarkan dana pinjaman yang besar, platform pinjol limit tinggi cepat cair ini juga memberikan tenor yang panjang serta suku bunga yang ringan.

Proses pengajuan sampai pencairannya juga tergolong cepat, hal ini yang menjadikan pinjol limit tinggi cepat cair ini diburu oleh banyak orang.

BACA JUGA:5 Layanan Pinjol Limit Tinggi Tenor Panjang Aman Terpercaya Terdaftar OJK

1. Tunaiku

Tunaiku dapat menjadi pilihan terbaik untuk mengatasi permasalahan finansial anda, platform pinjol limit tinggi cepat cair ini memiliki suku bunga yang ringan yakni hanya berkisar 3 sampai 4%.

Untuk dana pinjaman yang ditawarkan tunaiku ini hingga Rp20 juta dengan tenor yang panjang yakni mencapai 20 bulan, sedangkan untuk syarat pengajuan pinjaman di platform ini juga cukup mudah serta proses yang singkat.

Penggunaan tunaiku juga akan sangat aman, karena platform ini sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Kredit Pintar

Syarat pengajuan pinjaman di platform ini cukup mudah karena anda hanya perlu menyiapkan KTP, nomor rekening pribadi, usia minimal diatas 18 tahun, serta WNI.

Untuk limit pinjaman yang disediakan platform ini maksimal Rp20 juta dengan waktu pengembalian yangg tergolong panjang yakni mencapai 12 bulan, selain itu suku bunga yang dibebankan pada debitur juga cukup ringan.

Platform pinjol limit tinggi cepat cair ini dapat menjadi solusi terbaik untuk mengatasi segala kebutuhan finansial anda, kredit pintar juga sudah resmi terdaftar di OJK.

Platform pinjaman yang satu ini dapat diunduh dengan mudah di google playstore ponsel anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: