5 Layanan Pinjol Syariah Terbaik, Proses Cepat dengan Tawaran Limit yang Tinggi

5 Layanan Pinjol Syariah Terbaik, Proses Cepat dengan Tawaran Limit yang Tinggi

pinjol syariah terbaik--

3. Ammana

Syarat pengajuan pinjaman di platform ini wajib masuk kedalam mitra keuangan syariah yang telah  bekerja sama dengan Ammana, hal ini supaya pihak dari ammana mengetahui latar belakang dari calon nasabah.

Sementara untuk syarat pengajuan lainnya tergolong mudah, limit yang disediakan platform ini cukup tinggi dengan waktu cicilan yang panjang serta proses yang cepat.

BACA JUGA: 7 Penyedia Pinjol Syariah Cepat Cair Terbaik 2024, Aman dan Terdaftar di OJK

Karena calon nasabah hanya akan menunggu kurang dari 24 jam, ammana juga sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga pengajuan pinjaman dana di platform ini akan aman.

4. Alami

Alami dapat diunduh dengan mudah di google playstore, untuk dana pinjaman yang ditawarkan platform platform pinjol syariah terbaik ini tergolong cukup besar.

Prosesnya juga cukup cepat hanya beberapa menit saja, sehingga platform ini cocok untuk dijadikan solusi mengatasi permasalahan keuangan anda.

Alami memiliki prinsip yang islami serta anti riba, dan yang paling pentingnya platform ini sudah mengantongi izin OJK.

BACA JUGA: 8 Penyedia Pinjol Syariah Tanpa Riba Terdaftar di OJK, Halal dan Aman untuk Digunakan

5. Investree

Dana pinjaman yang disediakan platform ini mencapai Rp2 milliar dengan waktu pengembalian yang cukup panjang yakni 180 hari, platform ini juga memiliki pengajuan yang mudah dengan proses yang cepat.

Jika anda sedang membutuhkan dana mendesak kemudian ingin mengajukan pinjaman namun inin terhindari dari riba, maka platform investree ini sangat direkomendasikan.

Selain itu platform pinjaman online ini juga sudah resmi terdaftar di OJK, sehingga data yang anda berikan akan terjaga dengan aman.

Demikian ulasan menganai platform pinjol syariah terbaik, aplikasi diatas sangat cocok untuk anda yang membutuhkan dana mendesak namun ingin menghindari riba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: