Wow, Ada Pinjol Syariah Limit Rp50 Juta? Segera Ajukan di Papitupi Syariah yang Halal dan Bebas Riba
pinjol syariah limit 50 juta --foto joglo nesia
Bunga Ujrah
Pinjol syariah limit Rp50 juta ini tidak menerapkan pembebanan bunga dikarenakan sistem yang diusungnya yaitu berbentuk syariah.
Contoh simulasi pinjamannya, simak info dibawah ini :
Nilai pembiayaan = Rp10.000.000,-
Tenor = 12 bulan (360 hari)
Ujrah = 15% p.a.
Ujrah per bulan = 15% / 12 = 1,25%
Maka, angsuran setiap bulan yang perlu dibayarkan adalah :
(Rp 10.000.000 /12 bulan) + (1,25% x Rp 10.000.000) = Rp 958.333
Margin(Ujrah) : Rp 11.499.996 - Rp 10.000.000 = Rp 1.499.996
Total Nilai Pembiayaan (12 Bulan) = Rp 11.499.996.
Syarat dan Ketentuan
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika mengajukan pinjol syariah limit Rp50 juta di Papitupi Syariah, antara lain :
- Sudah bekerja minimal 2 tahun
- Bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Papitupi Syariah
- Peminjam dana merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia di atas 21 tahun atau sudah menikah.
Berikut cara mendapatkan pembiayaan pada layanan Papifund:
- Proses Analisis Data oleh Papitupi : Pihak Papitupi Syariah akan memeriksa kembali kelengkapan data, menganalisa dan melakukan proses skoring untuk menilai kelayakan calon Penerima Pembiayaan.
- Proses Rekomendasi dari Perusahaan : Pihak Perusahaan akan memeriksa kelengkapan dan memvalidasi data yang sudah diberikan calon Penerima Pembiayaan.
- Proses Akad : Penerima Pembiayaan melakukan Akda Murabahah melalui Aplikasi.
- Pencairan Pinjaman : Jika proses pengajuan telah selesai, dana akan di transfer ke rekening yang didaftarkan.
- Mengajukan Pembiayaan Melalui Aplikasi Papitupi Syariah : Download Aplikasi Papitupi Syariah di playstore, buat akun Papitupi Syariah. isi form pengajuan Papifund melalui aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: