Wow, Ada Pinjol Syariah Limit Rp50 Juta? Segera Ajukan di Papitupi Syariah yang Halal dan Bebas Riba

Wow, Ada Pinjol Syariah Limit Rp50 Juta? Segera Ajukan di Papitupi Syariah yang Halal dan Bebas Riba

pinjol syariah limit 50 juta --foto joglo nesia

Bunga Ujrah

Pinjol syariah limit Rp50 juta ini tidak menerapkan pembebanan bunga dikarenakan sistem yang diusungnya yaitu berbentuk syariah.

Contoh simulasi pinjamannya, simak info dibawah ini :

Nilai pembiayaan = Rp10.000.000,-

Tenor = 12 bulan (360 hari)

Ujrah = 15% p.a.

Ujrah per bulan = 15% / 12 = 1,25%

Maka, angsuran setiap bulan yang perlu dibayarkan adalah :

(Rp 10.000.000 /12 bulan) + (1,25% x Rp 10.000.000) = Rp 958.333

Margin(Ujrah) : Rp 11.499.996 - Rp 10.000.000 = Rp 1.499.996

Total Nilai Pembiayaan (12 Bulan) = Rp 11.499.996.

Syarat dan Ketentuan

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika mengajukan pinjol syariah limit Rp50 juta di Papitupi Syariah, antara lain :

  • Sudah bekerja minimal 2 tahun
  • Bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Papitupi Syariah
  • Peminjam dana merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia di atas 21 tahun atau sudah menikah.

BACA JUGA:Daftar 7 Aplikasi Pinjol Syariah Legal yang Terdaftar di OJK 2024, Berikut Keunggulannya yang Harus Dipahami

Berikut cara mendapatkan pembiayaan pada layanan Papifund:

  1. Proses Analisis Data oleh Papitupi : Pihak Papitupi Syariah akan memeriksa kembali kelengkapan data, menganalisa dan melakukan proses skoring untuk menilai kelayakan calon Penerima Pembiayaan.
  2. Proses Rekomendasi dari Perusahaan : Pihak Perusahaan akan memeriksa kelengkapan dan memvalidasi data yang sudah diberikan calon Penerima Pembiayaan.
  3. Proses Akad : Penerima Pembiayaan melakukan Akda Murabahah melalui Aplikasi.
  4. Pencairan Pinjaman : Jika proses pengajuan telah selesai, dana akan di transfer ke rekening yang didaftarkan.
  5. Mengajukan Pembiayaan Melalui Aplikasi Papitupi Syariah : Download Aplikasi Papitupi Syariah di playstore, buat akun Papitupi Syariah. isi form pengajuan Papifund melalui aplikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: