Wow, Ada Pinjol Syariah Limit Rp50 Juta? Segera Ajukan di Papitupi Syariah yang Halal dan Bebas Riba
pinjol syariah limit 50 juta --foto joglo nesia
DISWAY JATENG - Jangan sampai terjebak pinjol ilegal, kalian bisa memilih pinjol syariah limit Rp50 juta dengan Bunga Ujrah yang ditetapkan ringan dijamin tanpa beban dan bebas dari riba, karena berbasis syariah.
Pinjol syariah limit Rp50 juta ini bisa kalian manfaatkan saat membutuhkan dana yang besar untuk modal usaha agar lebih berkembang dan di jamin halal bebas dari riba, dengan Proses yang cepat dan mudah.
Aplikasi pinjol syariah limit Rp50 juta salah satunya yaitu pinjol Papitupi Syariah yang membebankan bunga kepada penggunanya. Pinjol syariah ini bisa jadi alternatif pilihan untuk memecahkan persoalan keuangan.
Dalam laman resmi Papitupi Syariah tertera layanan pinjol ini akan menyediakan pembiayaan dengan akad Murabahah. Pembiayaan pinjol syariah limit Rp50 juta yang terdaftar di OJK ini juga bisa diangsur sesuai jangka waktu yang diinginkan.
BACA JUGA:7 Layanan Pinjol Syariah Langsung Cair Terdaftar di OJK 2024, Solusi Memenuhi Kebutuhan Finansial
Jenis pinjaman yang diberikan Papitupi Syariah menggunakan dua sistem akad yang terdiri dari :
- Akad Murabahah
Pengertian murabahah ialah akad dalam syariah Islam yang menetapkan harga produksi dan keuntungan yang ditetapkan bersama oleh penjual dan pembeli. Sehingga skema akad murabahah merupakan transparansi penjual kepada pembeli.
- Akad Wakalahbi Al-Ujrah
Akad wakalah yaitu akad pemberian kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain untuk melakukan suatu yang bersyarat hukum.
Sedangkan pemberian kekuasaan itu sendiri bisa dengan menggunakan dan atau tanpa pemberian upah. Pemberian upah pada akad wakalah inilah yang dinamakan sebagai wakalah bil ujrah.
Tenor
Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan pihak Papitupi Syariah kepada penerima pinjaman yaitu 1, 3, 6, 9, 12, 18, 24, hingga 36 bulan.
BACA JUGA:Cari Pinjaman Syariah? 4 Layanan Pinjol Syariah Cepat Cair Terbaik Tahun 2024 dengan Proses Mudah
Plafon Limit
Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Papitupi Syariah kepada penerima pinjaman yaitu mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp50.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: