5 Aplikasi Pinjol Syariah Cepat Cair, Masuk ke Rekeningmu Saat Itu Juga

5 Aplikasi Pinjol Syariah Cepat Cair, Masuk ke Rekeningmu Saat Itu Juga

Pinjol syariah cepat cair, aman tanpa riba-Nusa Hits-

DISWAYJATENG – Pinjol Syariah cepat cair menjadi salah satu alternatif dan jawaban bagi mereka yang ingin meminjam uang tanpa riba. Saat ini, ketika berbicara tentang mendapatkan dana tambahan atau memenuhi kebutuhan mendesak, banyak dari kita mengKamulkan lembaga peminjaman keuangan yang biasa disebut sebagai pinjol. 

Termasuk pinjol Syariah cepat cair. Namun, yang terkadang menjadi pertanyaan adalah: apakah pinjol tersebut aman dan legal? Untuk bisa mendapatkan pinjaman dari pinjol, biasanya kita hanya perlu mendaftar dengan menggunakan KTP, tanpa perlu memberikan jaminan atau agunan apapun.

Namun, selain ada pinjol yang legal, ternyata juga ada pinjol syariah cepat cair yang patuh terhadap prinsip-prinsip Islam. Ini tentu saja menjadi pilihan yang lebih baik, karena telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi mengenai pinjol syariah cepat cair ini berasal dapatkan dari seorang YouTuber bernama RP Project, yang membagikan konten berjudul "Rekomendasi Aplikasi Pinjol Syariah Langsung Cair Bunga Rendah." Berikut ini rekomendasi aplikasi pinjaman Syariah yang bisa kamu ajukan dengan mudah, simak baik-baik:

BACA JUGA:Platform Pinjol Syariah Resmi OJK Berbasis Anti Riba, Coba Ajukan Sekarang

1. Investree

Salah satu platform pinjol yang menawarkan dua jenis layanan, yakni syariah dan konvensional. Untuk mengajukan pinjaman syariah di Investree, kamu harus menggunakan jaminan berupa invoice financing syariah. Ada dua pilihan produk pembiayaan syariah yang ditawarkan, yaitu usaha syariah dan online self financing syariah.

 

2. Ammana

Perusahaan pinjol ini menjadi yang pertama mengusung pembiayaan syariah tanpa jaminan. Ammana juga menawarkan layanan pembiayaan ibadah haji dengan jangka waktu hingga 3 tahun.

Proses pengajuan pinjaman di Ammana cukup mudah, Kamu hanya perlu mengisi formulir sebagian borrower di aplikasi online dan melengkapi dokumen pribadi seperti KTP dan KK. Syarat lainnya adalah Kamu harus terdaftar sebagai anggota mitra keuangan syariah yang telah bekerja sama dengan Ammana.

 

 BACA JUGA:Solusi Finansial Aman Tanpa Riba, Inilah 5 Aplikasi Pinjol Syariah Resmi OJK

 

3. ALAMI Funding Syariah

ALAMI menawarkan pembiayaan yang biasanya ditujukan untuk pemilik usaha seperti CV, PT, atau yayasan. Namun, nasabah juga harus tinggal di wilayah jangkauan ALAMI yang saat ini baru menjangkau Jabodetabek. Calon nasabah harus memiliki usaha yang sesuai dengan syariat Islam dan telah berjalan minimal 1 tahun.

Proses pengajuan pinjaman di ALAMI membutuhkan rekening koran dan laporan keuangan minimal 6 bulan, serta jaminan pribadi atau giro mundur beserta jaminan personal.

 

4. Dana Syariah

Jika Kamu adalah pelaku usaha di sektor properti, Dana Syariah bisa menjadi pilihan utama Kamu. Pinjol syariah cepat cair ini cocok bagi yang memiliki proyek jangka pendek dan ingin meminjam uang. Untuk mengajukan pinjaman, Kamu perlu melakukan penggalangan dana lewat pengajuan proposal atau aplikasi.

Skema pembayaran di Dana Syariah adalah nasabah membayar imbal bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan setelah proyek atau perjanjian berakhir, nasabah akan mengembalikan pinjamannya.

BACA JUGA:6 Aplikasi Pinjol untuk Mahasiswa, Solusi Instan saat Butuh Uang Cepat5. Duha Syariah

 

Aplikasi yang satu ini merupakan pinjol Syariah cepat cair yang banyak digunakan. Pinjol ini menawarkan pinjaman tanpa bunga dan bebas dari riba. Ada dua jenis pembiayaan yang ditawarkan, yaitu pembiayaan untuk kebutuhan perjalanan religi dan konsumtif.

Batas maksimum kredit di pembiayaan konsumtif adalah Rp20 juta, sedangkan untuk pembiayaan perjalanan religi adalah Rp30 juta.

Demikianlah informasi mengenai lima aplikasi pinjol syariah cepat cair yang menawarkan layanan yang cepat diterima dan cair saat itu juga. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Kamu yang sedang mencari solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: