Perkokoh Komitmen dan Tanggung Jawab Pembangunan Berkelanjutan dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah

Perkokoh Komitmen dan Tanggung Jawab Pembangunan Berkelanjutan dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah

UPACARA - Asisten Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti selaku inspektur memberikan sambutan saat memperingati Hari Otda tahun 2024.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII Tahun 2024 di halaman Sekretariat Daerah.

Sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal Suspriyanti selaku inspektur upacara menyampaikan, peringatan Hari Otda tahun 2024. Mengusung tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’.

BACA JUGA:Telur Asin Bebek Pangon di Kabupaten Pemalang Banyak Diminati, Apa Sebabnya?

“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan SDA dan lingkungan hidup,” kata Suspriyanti.

Dia mengungkapkan, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk kesejahteraan dan demokrasi.

Tujuan kesejahteraan ini, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik secara efektif, efisien dan ekonomis serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Komunitas Limata Kabupaten Pemalang Tanam Pohon

Sedangkan dari segi tujuan demokrasi yakni, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik ditingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani.

"Kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat, daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.

BACA JUGA:Pesta Siaga Tingkat Kabupaten Pemalang Dibuka oleh Bupati

Suspriyanti menyatakan, bahwa dalam konteks yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: