Dinas Sosial Kabupaten Tegal Upayakan Percepatan Penyiapan DTKS

Dinas Sosial Kabupaten Tegal Upayakan Percepatan Penyiapan DTKS

BAHAS - Sekretaris Dinas Sosial membahas progres percepatan penyiapan DTKS di gedung center.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Paska terwujudnya gedung pusat pengelolaan data atau center DTKS. kini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal berupaya semaksimal mungkin melakukan percepatan penyiapan data. Agar bisa diakses oleh banyak orang atau masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Sekretaris Dinas Nur Ariful Hakim menyatakan, melalui anggaran pergeseran semua kelengkapan pendukung gedung pusat pengelolaan data atau center DTKS bisa segera terpenuhi. 

"Sebenarnya pengelolaan data selama ini sudah berjalan dan kini kami  berupaya mengembangkan menjadi pusat data center DTKS ," ujarnya, Senin (29/4/2024).

BACA JUGA:14 Murid SMAK Penabur Cirebon akan Bersaing di Tingkat Provinsi Jabar

Menurutnya, berpijak pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Oemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab melakukan pemutahiran melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data terpadu secara berkala.  

Data terpadu berperan penting dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan. Data ini merupakan instrumen utama yang digunakan untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial, khususnya penerima manfaat bansos. 

"Untuk mendukung upaya percepatan tersebut, data terpadu harus selalu termutakhirkan dengan baik dan valid," cetusnya.

BACA JUGA:Akomodir Lansia Kabupaten Tegal untuk Menerima BLT

Pihaknya juga sempat mencoba mengambil langkah-langkah strategis yang terkoordinatif antarinstansi. Terkait secara terstruktur, masif dan berkelanjutan melalui regulasi yang aplikatif. Agar kebijakan program penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran. 

Diseminasi dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi kepada para pengguna dan pemangku kepentingan data (konsumen data). Baik yang berada pada organisasi perangkat daerah pemerintah maupun pemerintah desa/kelurahan. 

"Agar diperoleh pemahaman dan tata cara pengelolaan dan pemanfaatan data," ungkapnya.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Warga Adakan Gebyar Budaya dan Pesta Rakyat

Pihaknya terus berkomitmen untuk pemutahiran data.  Sebab,masih sering ditemui beberapa kasus terkait DTKS ini diantaranya tidak tepat sasaran sebab banyak warga yang mampu namun datanya ada di DTKS. Sementara yang miskin justru datanya tidak masuk ke dalam DTKS.  

"Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawal program ini dengan melaporkan permasalahan yang ada di lapangan. Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Google Play Store," tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: