Pemkab Tegal Siapkan 3 Lokasi Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat

Pemkab Tegal Siapkan 3 Lokasi Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat

PENDAMPINGAN - Upaya pendampingan Zona KHAS di Obyek Wisata Waduk Cacaban.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -- Pemerintah Kabupatern Tegal  mempersiapkan 3  lokasi. Yakni SMA Negeri 1 Slawi, Obyek Wisata Waduk Cacaban dan rest  area 282 Lebeteng  menjadi zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS).

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan  Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy  Kurnianto melalui Kabid UMKM Sunarso menyatakan, dari 3 zona yang ada saat ini terus mendapatkan pendampingan. Baik dari BI, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan kantor Kemenag Kabupaten Tegal

BACA JUGA:DPPKBP2PA Kota Tegal Evaluasi Perkembangan Kelurahan

"Sesuai rencana, ketiga zona KHAS tersebut akan dilaunching disela-sela puncak acara  pameran wirausaha pemuda HUT Kabupaten Tegal tanggal 22 Mei 2024 oleh Pj bupati Tegal," ujarnya, Sabtu (27/4/2024).

Di ketiga zona tersebut untuk bisa ditetapkan sebagai zona KHAS. Ada beberapa kriteria yang mesti dilengkapi, salah satunya masalah higienis makanan yang dijual. Kemudian halal bagi masyarakat muslim serta sehat. Jadi, kalau sudah ditetapkan menjadi kawasan KHAS, ini kan artinya aman dari sisi higienitasnya.

"Halal bagi masyarakat muslim dan lain-lain yang masuk ke  Kabupaten Tegal  ini, kemudian juga sehat," cetusnya.

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Pemalang Razia Badut dan PGOT

Dengan adanya zona KHAS itu diharapkan bisa memacu meningkatnya kunjungan wisatawan ke  Kabupaten Tegal. Ini juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong UMKM  lebih maju lagi, mampu bersaing.Semoga zona KHAS bisa menjadi ciri khas bagi Kabupaten Tegal sebagai daerah yang mempunyai destinasi wisata unggulan.  

"Diharapkan ini bisa menjadi lokomotif untuk kemajuan UMKM sebagai perubahan ekonomi di masa yang akan datang," ungkapnya.

BACA JUGA:Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Adakan Layanan KB Gratis

Pengembangan zona KHAS tentu diharapkan memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas. Zona KHAS dapat menjadi sarana edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terutama muslim.

Agar memproduksi dan mengonsumsi pangan yang halal, aman, dan sehat. Menyediakan produk yang halal, aman, dan sehat adalah sebuah bentuk kepedulian dari pelaku usaha. 

BACA JUGA:Pelayanan KTP-el Membludak di Rumah Paten Jatinegara Kabupaten Tegal

"Bagi konsumen, mengonsumsi produk yang bersertifikat halal, aman dan sehat dapat memberikan rasa aman dan menenangkan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: