Apa Saja Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Terdaftar di OJK? Berikut 6 Layanan yang Bisa Kalian Ajukan

Apa Saja Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Terdaftar di OJK? Berikut 6 Layanan yang Bisa Kalian Ajukan

pinjol bunga rendah terdaftar di ojk --foto jalan tikus

DISWAY JATENG - Dalam era di mana kebutuhan akan akses dana yang cepat dan mudah semakin meningkat, pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif yang populer. Namun, ada beberapa pinjol bunga rendah yang resmi dan terdaftar di OJK

Tentunya banyak sekali aplikasi pinjaman online yang belum terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), serta memiliki bunga yang tinggi ini harus kalian hindari. Kini ada pinjol bunga rendah yang bisa kalian temui dengan mudah dan sudah terjamin keamanannya karena terdaftar di OJK. 

Penting untuk memilih pinjol bunga rendah yang terdaftar di OJK agar tidak menimbulkan beban finansial yang berlebihan. Di Indonesia, beberapa aplikasi pinjaman online telah mendapat izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan menawarkan bunga tidak lebih dari 2%. 

Lantas apa saja aplikasi pinjaman online atau pinjol bunga rendah yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Simak penjelasannya dari berbagai sumber dibawah ini. 

BACA JUGA:6 Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah Terdaftar di OJK 2024, Proses Mudah dan Langsung Cair

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Limit Tinggi Legal Terdaftar OJK, Syarat Pengajuan Mudah dan Cepat Cair

Berikut Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Bunga Rendah yang Terdaftar di OJK 2024 

Kami mencatat ada 6 aplikasi pinjaman online dengan bunga yang ringan yang aman untuk kalian gunakan, sebagai berikut :

1. Dana Cepat

Aplikasi pinjaman online Dana Cepat mendapatkan bunga mulai dari 0,9% per bulan, aplikasi ini menawarkan pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan.

2. Jenius Flexi Cash

Aplikasi pinjaman online Jenius Flexi Cash menawarkan bunga pinjaman berkisar antara 1,75% - 2,25% per bulan dengan tenor pinjaman hingga 36 bulan dan batas pinjaman hingga Rp50 juta.

3. Kredit Pintar

Layanan pinjaman online Kredit Pintar ini telah resmi diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dengan menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dan bunga mulai dari 0,83% per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: