5 Pinjol Limit Rendah Mulai Rp200 Ribuan, Solusi Mengatasi Kebutuhan Mendesak

5 Pinjol Limit Rendah Mulai Rp200 Ribuan, Solusi Mengatasi Kebutuhan Mendesak

pinjol limit rendah--

Pinjaman online ini tentunya sudah mengantongi izin dari OJK sehingga akan terjaga keamanannya, untuk dana pinjaman yang disediakan dari platform ini mulai dari Rp200 ribu hingga Rp80 juta.

Untuk proses pengajuannya juga tergolong mudah yakni calon nasabah hanya perlu menyiapkan KTP, usia diatas 18 tahun serta rekening pribadi.

Suku bunga yang dibebankan pada debitur juga cukup ringan yakni hanya 2% per bulan, sementara untuk waktu pengembaliannya yaitu 93 hari hingga 180 hari.

Easycash tentunya bisa menjadi solusi kamu ketika sedang mengalami permasalahan dalam keuangan.

4. Cashcash Pro

Dana pinjaman yang disediakan platform pinjol limit rendah ini mulai dari Rp200 ribu hingga Rp20 juta dengan tenor maksimal 365 hari, serta untuk bunga yang dibebankan pada debitur tegrolong ringan yakni 0,05% per hari.

Syarat untuk melakukan pengajuan di Cashcash Pro hanya membutuhkan KTP saja, untuk prosesnya juga singkat pasalnya calon nasabah hanya perlu menunggu kurang dari 24 jam.

Pinjaman online ini sangat cocok untuk menjadi solusi dikala sedang membutuhkan kebutuhan mendesak.

5. Rupiah Cepat

Syarat pengajuan di platform pinjol limit rendah yang satu ini hanya bermodalkan KTP dan rekening pribadi saja, untuk prosesnya juga tergolong cepat pasalnya calon nasabah hanya perlu menunggu beberapa menit.

Dana pinjaman yang ditawarkan platform ini mulai dari Rp200 ribu hingga Rp50 juta, dengan suku bunga yang dibebankan pada nasabah berkisar 2% per bulan.

Sementara untuk tenor yang diberikannya yakni 91 hingga 360 hari, rupiah cepat juga sudah mengantongi izin dari otoritas jasa keuangan (OJK).

BACA JUGA:4 Daftar Pinjol Bunga Rendah Terdaftar Ojk, Salah Satunya Ada yang 0%

Platform pinjol limit rendah ini bisa kamu jadikan solusi untuk mengatasi permasalahan keuanganmu, namun sebelum melakukan pengajuan calon nasabah perlu membaca syarat dan ketentuan yang dimilikinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: