Disperintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Monitroring CSR

Disperintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Monitroring  CSR

EVALUASI - Kepala Dinas Perintransnaker bersama Dinsos melakukan evaluasi pelaksanaan CSR di salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Tegal.Foto: Hermas Purwadi/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya melihat dari dekat  soal tanggung jawab sosial perusahaan. Yang  merupakan kewajiban dan harus dituntaskan oleh setiap perusahaan. Sehingga bisa memberikan dampak baik bagi masyarakat di lingkungan sekitar dilakukan Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal berkolaborasi dengan Dinas Sosial. 

Kegiatan rill dilakukan dengan melakukan monitoring pelaksanaan CSR di Kabupaten Tegal oleh  perusahaan.

BACA JUGA:Napi Lapas IIB Kabupaten Tegal Diperiksa Kesehatannya, Ada Apa?

Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro melalui Sekretatis Dinas Sutoyo menyatakan, dasar pelaksanaan monitoring CSR kali ini. Adalah Perda Nomor 1 Tahun 2017 dan peraturan perundang-undangan UUPT dan PP 47/2012. 

"Ada 5 perusahaan yang menjadi tinjauan monitoring kali ini. Yakni PT Winner International, PT SHT, PT Pok Phand Java Fram, PT Kenlee Indonesia, dan PT Lea," ujarnya.

BACA JUGA:Wisata Petik Buah Melon di Agro Wisata Kalisapu Kabupaten Tegal

Ditegaskan bahwa CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility. Secara sederhana, CSR dapat diartikan sebagai komitmen berkelanjutan dari perusahaan. Untuk bertindak secara etis, legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari pekerja dan keluarga. Komunitas lokal hingga masyarakat secara keseluruhan.

Menurutnya, kegiatan monitoring CSR ini untuk bahan kajian keberlangsungan kegiatan secara periodik. Apakah sesuai dengan rencana yang telah ditentukan atau tidak. Tim melakukan analisis dan rekomendasi  tata pelaksanaan program  berupa progres report. 

BACA JUGA:Didominasi Guru, 99 PNS Pemkab Tegal Masuk Masa Pensiun

"Sekaligus melakukan relfeksi dengan masyarakat, kader lokal maupun staf CSR secara periodik untuk menyempurnakan kegiatan," ungkapnya. 

Monitoring ini juga dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan peran dunia usaha. Dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Pihaknya melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan di Kabupaten Tegal  untuk melakukan silaturahmi, monitoring, sosialisasi adanya forum CSR.

"Serta mengajak perusahaan tergabung di forum CSR KabupatenTegal, " tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: