7 Pinjaman Online Limit Tinggi yang Wajib Dicoba untuk Kebutuhan Mendadak
PINJOL - 7 Pinjaman Online Limit Tinggi! Wajib Coba dengan Banyak Penawaran Menarik!--
3. Rupiah Cepat
Rupiah Cepat dapat menjadi pilihan pinjaman online limit tinggi berikutnya yang wajib diperhatikan. Dengan pinjaman tenang yang tidak memerlukan jaminan saat pengajuan pinjamannya.
Bunga yang dibebankan hanya 2% per bulan dengan pinjaman mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 50 juta. Waktu pembayaran yang diberikan mulai dari 91 sampai dengan 365 hari yang dapat disesuaikan.
BACA JUGA: 7 Pinjol Limit Tinggi Tenor Panjang Cepat Cair Terbaru 2024 yang Aman untuk Digunakan
Untuk syarat pengajuan pinjamannya mudah WNI diatas usia 18 tahun dapat mengajukan pinjaman di aplikasi ini. Ditambah rekening pribadi untuk pencairan dana pinjaman yang diinginkan.
4. Julo
Aplikasi berikutnya yang dapat menjadi pilihan ketika Anda butuh pinjaman dana dalam jumlah besar. Bahkan aplikasi ini memberikan paylater yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan.
Syarat pengajuannya wajib menjadi perhatian WNI usai 18 sampai 60 tahun bisa mengajukan pinjaman. Tetapi, Anda harus memiliki penghasilan minimal Rp 2 juta per bulan agar pinjaman dapat dicairkan.
Julo memberikan pinjaman mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 50 juta dengan pengembalian dana hingga 9 bulan. Dengan bunga mulai 0,1% per hari dan biaya admin 7% dari jumlah pinjaman.
BACA JUGA: 5 Daftar Pinjol Limit Tinggi Tanpa Verifikasi Wajah Legal Terbaru 2024
5. Kredivo
Kredivo juga dapat membantu keuangan Anda, memberikan penawaran pinjman dana dan paylater. Keduanya dapat dipilih untuk digunkanan sesuai dengan kebutuhan keuangan Anda.
Waktu pengembalian yang diberikan mulai 3 sampai 12 bulan dengan bunga 2,6% per bulan yang diberikan. Pinjaman yang ditawarkan Kredivo mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 50 juta dapat dicairkan.
Bahkan Kredivo mengklaim bahwa mengajukan pinjaman dana pada aplikasi ini tidak akan ditolak. Hanya dengan KTP dan rekening pribadi pinjaman dapat dicairkan dengan mudah tanpa ditolak.
6. AdaKami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: