Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Unit Kompetensi
REGULASI - Instruktur pelatihan Dinas Perintransnaker mencermati regulasi pelatihan unit kompetensi.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Untuk kesekian kalinya, Dinas Perintrasnaker Kabupaten Tegal kembali mengadakan pelatihan. Berdasarkan unit kompetensi yang didanai APBD II tahun 2024. Kucuran dukungan anggaran untuk mendukung program tersebut mencapai Rp1,1 miliar.
Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro melalui Instruktu Pelatihan Sarwoko menyatakan, gelontoran dana APBD II tersebut mendasari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK).
"Tahun ini, program pelatihan menyisir 20 desa dengan jenis program bervariasi, seperti komputer, menjahit, otomotif, teknisi AC dan stir mobil," ujarnya, Kamis (18/4/2024).
BACA JUGA:Disdikbud Kota Tegal Adakan Halal bi Halal secara Sederhana
Saat ini pihaknya melakukan konfirmasi ke pemerintah desa untuk persiapan pelatihan yang sesuai rencana akan dimulai awal Mei 2024 mendatang. Untuk peserta pelatihan masng-masing desa diakomodir 20 peserta. Pihaknya mendatangkan tenaga teknis dengan menggandeng lembaga pelatihan swasta.
Setelah sempat berhenti akibat pandemi Covid-19, pelatihan berdasarkan unit kompetensi. Yang berasal dari usulan pemerintah desa melalui Musyawarah Pembangunan (Musrebang) tingkat kecamatan kembali digulirkan.
BACA JUGA:Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Bansos Rp5,75 Miliar
Dalam kegiatan ini, pemerintah desa punya kewajiban untuk melakukan seleksi peserta. Untuk batasan usia bagi warga desa yang bisa ikut pelatihan ini maksimal 50 tahun atau usia produktif.
"Pemerintah desa yang mengusulkan jenis pelatihan apa yang diinginkan atau diminati warganya," ungkapnya.
Dalam program ini, warga desa yang diikutkan dalam pelatihan akan mendapatkan bahan dan alat pelatian dari Dinas Perintransnaker. Diharapkan program ini masih bisa berlanjut di tahun berikutnya.
BACA JUGA:30.000 Ketupat akan Meriakan Festival di Pantai Widuri Kabupaten Pemalang
Melalui pelatihan ketrampilan tersebut, diharapkan akan lahir wirausahawan baru yang dapat membuka lapangan kerja baru. Terlebih mereka yang berhasil memiliki sertifikat kompetensi, akan memiliki nilai plus saat melamar pekerjaan di sebuah perusahaan untuk bahan perbandingan. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: