Butuh Pinjaman Dengan Jumlah Besar? Berikut 5 Pinjol Limit Tinggi Yang terdaftar OJK 2024
Pinjol Limit Tinggi 2024--
JULO adalah pinjol limit tinggi yang secara resmi telah terdafatar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi ini menawarkan pinjaman hingga Rp 50 juta dengan jangka waktu pengembalian mencapai 9 bulan.
Bunga pinjaman yang dikenakan mulai dari 0.1% per hari. Pinjaman ini cocok untuk kamu yang sedang membutuhkan pinjaman dengan jumlah yang besar.
Sebelum melakukan pinjaman kamu harus memenuhi syarat yaitu memilik pendapatan minimal Rp2.5 juta per bulan, Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP serta tinggal di Indonesia, berusia 18-65 tahun dan memiliki rekening bank aktif.
4. Kredit Pintar
Pinjaman limit tinggi selanjutnya yaitu Kredit Pintar. Kredit Pintar adalah produk digital pinjaman tanpa agunan dari PT Kredit Pintar Indonesia, sebuah perusahaan teknologi finansial yang berfokus pada layanan pinjaman tanpa agunan. Aplikasi pinjaman limit tinggi satu ini sudah terdaftar di OJK, jadi sudah pasti aman digunakan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:7 Pinjol Limit Tinggi Tenor Panjang yang Bisa Langsung Cair dalam 5 Menit
Aplikasi pinjol ini menawarkan pinjaman uang tunai hingga Rp20 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 91-360 hari. Soal bunga tak perlu khawatir karena kamu hanya akan dikenakan bunga tahunan maksimum sebesar 11%.
5. Maucash
Maucash juga merupakan salah satu aplikasi pinjol limit tinggi yang direkomendasikan. Aplikasi ini menawarkan produk pinjaman yang sangat variatif dan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Pinjaman yang ditawarkan hingga Rp20 juta dengan tenor 24 bulan. Untuk besaran bunganya dikenakan sebesar 0.8% per hari.
Syarat pengajuan pinjaman di Maucash terdiri dari Warga Negara Indonesia yang berusia 21-65 tahun, memiliki bukti identitas asli berupa e-KTP, memiliki email pribadi, berdomisili di wilayah cakupan layanan Maucash dan memiliki penghasilan.
Demikian ulasan singkat mengenai pinjol limit tinggi. Selalu pastikan bahwa pinjaman online yang akan kamu gunakan telah terdaftar di OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: