5 Pinjol Legal Limit Besar dengan Tenor Panjang, Cicilan Ringan dan Tidak Dibebani Bunga Tinggi
Pinjol legal limit besar dengan tenor panjang 2024--
DISWAY JATENG - Berikut beberapa daftar pinjol legal limit besar dengan tenor panjang terbaru di april 2024. Pinjaman online kini marak digunakan sebagian orang untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak.
Kini tersedia berbagai penyedia pinjol legal limit besar dengan tenor panjang yang populer digunakan. Dengan menggunakan pinjaman online, dana daruratmu bisa terpenuhi dengan syarat mudah dan cepat cair.
Meski menawarkan kemudahan, sebagai debitur Anda juga perlu memastikan platfrom yang digunakan aman dan terpercaya. Sebab, jika tidak menggunakan pinjol legal limit besar dengan tenor panjang yang tidak resmi OJK bisa menyebabkan kerugian.
Pastikan juga Anda memilih pinjol legal limit besar dengan tenor panjang supaya tidak mengalami kesusahan dalam melunasi cicilan. Berikut daftar layanan penyedia pinjaman online yang menawarkan limit tinggi terbaru di april 2024.
BACA JUGA:6 Penyedia Pinjol Limit Tinggi dan Bunga Rendah Terdaftar di OJK 2024, Limit Hingga Rp60 Juta
Daftar aplikasi pinjol legal limit besar dengan tenor panjang
1. Akulaku
Pinjol legal limit besar dengan tenor panjang pertama, yakni Akulaku. Anda bisa mengajukan pinjaman dengan limit besar mulai dari Rp2 hingga Rp10 juta dengan tenor cicilan 12 bulan.
Pinjaman yang ditawarkan tak hanya limit tinggi dan tenor panjang saja, bahkan debitur tidak akan dibebani bunga tinggi. Untuk suku bunga pinjaman yang diberikan kisaran di bawah 3% per bulan.
2. Dana Cepat
Pinjaman online dari Dana Cepat menawarkan kredit yang aman dan sudah resmi terdaftar OJK. Produk pinjaman yang diberikan seperti limit tinggi dan tenor panjang kepada peminjam.
Plafon pinjaman yang ditawarkan Dana Cepat memiliki limit hingga Rp10 juta dengan tenor maksimal 12 bulan. Sedangkan untuk suku bunga pinjaman yang diberikan mulai dari 0,9% per hari.
BACA JUGA:10 Aplikasi Pinjol dengan Limit Besar Resmi OJK, Plafon Pinjaman Sampai Rp60 juta
3. Indodana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: