7 Pinjol dengan Rekening Terbaru 2024, Dana Pinjaman Aman dan Bunganya Tak Mencekik Leher

7 Pinjol dengan Rekening Terbaru 2024, Dana Pinjaman Aman dan Bunganya Tak Mencekik Leher

PINJOL - 7 Pinjol dengan Rekening Terbaru 2024! Aman dan Anti Ribet! --

DISWAY JATENG - 7 Pinjol dengan Rekening Terbaru 2024! Aman dan Anti Ribet! Pinjaman online, masih menjadi salah satu pilihan saat butuh dana. Berbagai kemudahan dan keunggulan menjadi alasan para pengguna.

Bukan hanya itu, pinjaman yang ditawarkan pun menarik dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan belum lagi karena anti ribet. Seperti aplikasi pinjol dengan rekening terbaru yang dapat jadi pilihan. 

Pinjol dengan rekening terbaru tentunya diperlukan untuk pencairan dana pinjaman dan pembayaran pinjaman dana. Akan berlangsung lebih cepat dan mudah daripada menggunakan dompet digital.

BACA JUGA: Hanya Bermodal KTP Dana Langsung Masuk ke Rekening, Inilah 5 Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK 2024

Aplikasi pinjol dengan rekening terbaru 

1. Rupiah Cepat

Rupiah Cepat menjadi aplikasi pinjol dengan rekening terbaru pertama yang wajib Anda gunakan. Seperti biasa diperlukan KTP dengan usia 18 tahun ke atas yang dapat mengajukan pinjaman. 

Pinjaman yang ditawarkan aplikasi ini mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 50 juta yang dapat diajukan. Dengan bunga 2% per bulan dan waktu pembayaran pinjaman mulai 91 hingga 360 hari.

2. PinjamYuk

Aplikasi ini dapat Anda gunakan ketika butuh pinjaman dana yang mudah serta menawarkan banyak penawaran menarik. Bahkan mengajukan pinjaman pada aplikasi ini tidak memerlukan jaminan.

PinjamYuk menawarkan persyaratan yang mudah hanya KTP diatas usia 20 tahun serta rekening pribadi. Serta wajib memiliki penghasilan agar pinjaman yang diajukan tidak berpotensi macet bayar. 

BACA JUGA: Daftar Pinjol Legal Tanpa BI Checking Langsung Cair ke Rekening yang Aman dan Terpercaya

Memberikan penawaran pengembalian dana 91 hari sampai 120 hari yang dapat disesuaikan dengan bunga 0,03% per hari. Untuk pinjaman mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 10 juta yang dapat diajukan. 

3. Tunaiku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: