Perang Sarung di Taman Kabupaten Pemalang Berhasil Dicegah, Seorang Anak Diamankan

Perang Sarung di Taman Kabupaten Pemalang Berhasil Dicegah, Seorang Anak Diamankan

DIAMANKAN - Tersangka dan barang bukti berapa sajam berhasil diamankan.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG -Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pemalang mencegah tawuran perang sarung di Dukuh Karang Sembung, Desa Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang . Seorang anak dan sejumlah barang bukti, diantaranya celurit dan sarung berhasil diamankan.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, awalnya Polres Pemalang menerima informasi akan terjadinya tawuran perang sarung dari masyarakat melalui media sosial.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satuan Samapta yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju TKP,” katanya.

BACA JUGA:Pengerukan Muara TPI Tanjungsari Kabupaten Pemalang Dimulai

Sesampainya di sana,  sekelompok orang yang berada di TKP berupaya melarikan diri, setelah mengetahui kedatangan petugas. Selanjutnya tim melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan seorang anak yang diduga terlibat tawuran perang sarung serta sejumlah barang bukti. Anak tersebut beserta seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Pemalang dan diserahkan ke Satreskrim untuk dimintai keterangan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua buah celurit, empat buah sarung, empat buah handphone dan delapan unit sepeda motor,” jelas kapolres.

BACA JUGA:TMMD Sengkuyung Tahap I di Kabupaten Pemalang Ditutup

Menurutnya, Polres Pemalang dan jajaran Polsek masih terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif. Untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas pada bulan Ramadan, seperti tawuran perang sarung dan balap liar.

“Diantaranya dengan melaksanakan patroli pada jam rawan, serta mengimbau seluruh komponen masyarakat. Agar berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pemalang,” bebernya.

BACA JUGA:Tarhim Bupati Pemalang dan Forkompimda Rencana Digelar di Kecamatan Taman

Bila melihat setiap potensi gangguan kamtibmas di sekitar, kepada masyarakat untuk melaporkan melalui call center 110 atau hotline WhatsApp. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif menciptakan dan menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal. 

“Atau tempat kerjanya serta segera melaporkan ke Polri apabila ada potensi gangguan, khususnya selama bulan Ramadan ini,” pesannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: