Tukar Uang Baru di Tegal Mulai 1 April 2024

Tukar Uang Baru di Tegal Mulai 1 April 2024

WAWANCARA - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal Marwadi, saat diwawancara sejumlah awak media.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Bagi warga Tegal yang hendak menukar uang baru untuk Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal telah menyiapkan layanan penukaran di 74 lokasi. Lokasi itu tersebar mulai dari Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Pemalang, Pekalongan hingga Batang.

Kepala KPwBI Tegal Marwadi mengatakan, untuk layanan penukaran uang baru, pihaknya telah menyiapkan Rp 4,65 triliun. Masyarakat dapat mengunjungi lokasi-lokasi penukaran yang tersebar di eks Karesidenan Pekalongan terhitung sejak 20 Maret sampai 5 April 2024.

Sementara, khusus untuk wilayah Kota Tegal dan sekitarnya, BI bersama perbankan akan menyediakan layanan penukaran uang terpadu pada tanggal 1-4 April 2024. Lokasinya di lapangan parkir Samsat Kota Tegal.

BACA JUGA:Semarak, HUT ke-32 SMA Negeri 5 Kota Tegal

Adapun, perbankan yang akan berkontribusi penukaran uang baru tersebut yakni, BRI, BNI, BTN, BPD Jateng, Bank Jabar, Bank Muamalat, Bank Woori Saudara, Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri dan Bank Central Asia.

"Masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang pecahan kecil melalui layanan kas keliling Bank Indonesia Tegal," kata Marwadi.

Dia menjelaskan, untuk layanan itu, masyarakat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui web https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan menyertakan bukti pemesanan serta KTP.

BACA JUGA:SMK Negeri 3 Kota Tegal Adakan Pesantren Ramadan

Adapun ketentuan tambahan adalah 1 orang penukar hanya bisa mewakili 2 KTP. Tujuannya untuk memastikan bahwa distribusi uang kepada masyarakat tepat sasaran dan merata. 

Marwadi mengingatkan bahwa penukaran uang, baik melalui kas keliling maupun layanan penukaran terpadu, dapat menggunakan Tunai dan Non Tunai /QRIS di beberapa Perbankan.

"Kami minta, masyarakat tidak menukar lewat perantara. Karena resikonya besar. Tidak ada jaminan ketepatan jumlah uangnya. Khawatirnya juga uang palsu dan ada pungutan biaya," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: