Bawaslu Kota Tegal Awasi Pemilu 2024 dengan Ketat

Bawaslu Kota Tegal Awasi Pemilu 2024 dengan Ketat

PODCAST - Jurnalis Radar Tegal Meiwan saat Podcast bersama Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid.Foto: Istimewa --

DISWAYJATENG, TEGAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal melakukan pengawasan yang ketat selama Pemilu) 2024. Hal itu dilakukan dari proses prapemungutan suara,  penghitungan dan pascapenghitungan. 

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan melekat terhadap semua tahapan. Pengawasan melibatkan jajaran Bawaslu Kota Tegal tingkat ad-hoc, salah satunya ad-hoc. Kemudian pengawasan prapemungutan suara yang merupakan  tahapan ada beberapa hal yang diawasi  pengawas TPS

BACA JUGA:Alokasi Anggaran Diskominfo Kabupaten Tegal Turun 52 Persen

Diantaranya  pengawasan terhadap pembagian C.Pemberitahuan dan melakukan uji sampling terhadap C.pemberitahuan. Kemudian Pembersihan APK yang ada di sekitar TPS, Pengawasan pergeseran Kotak Suara dari PPS ke TPS. Serta memastikan kebutuhan logistic sudah terpenuhi semua. 

Selanjutnya memastikan TPS siap pemungutan suara,  saat proses tahapan ini juga ada beberapa hal yang menjadi acuan. Bagi PTPS dalam melakukan pengawasan. 

"Yaitu memastikan hal-hal yang harus di tempel di papan pengumuman depan TPS," kata Fauzan.

BACA JUGA:275 Siswa SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal Ikuti Ujian Kompetensi Keahlian

Pascapemungutan suara, masih dalam proses itu pengawasan dilakukan untuk memastikan agar KPPS menutup layanan pukul 13.00 waktu setempat. Serta memulai proses penghitungan suara. Sedangkan penghitungan suara dalam proses itu, PTPS memastikan beberapa hal terkait dengan penghitungan suara.

Salah satunya tempat penghitungan suara dapat dilihat dan terang. Suara petugas KPPS dapat terdengar jelas memberikan waktu bagi PTPS dan saksi untuk mendokumentasikan C.Hasil.

BACA JUGA:Blusukan ke Ponpes, Satlantas Polres Tegal Edukasi Tertib Berlalulintas

Melakukan pengawasan terhadap bergesernya kotak suara ke PPS.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang dan pengawasan juga dilakukan saat rekapitulasi tingkat kecamatan. 

"Dalam proses ini segala permasalahan dicari penyelesaianya yang sesuai dengan regulasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: