Alokasi Anggaran Diskominfo Kabupaten Tegal Turun 52 Persen

Alokasi Anggaran Diskominfo Kabupaten Tegal Turun 52 Persen

FORUM - Diskominfo Kabupaten Tegal menggelar Forum OPD di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Anggaran kegiatan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal tahun 2025 menurun hingga 52,95 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati, saat menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal.

Hadir dalam rapat tersebut, jajaran Dinas Kominfo beserta OPD terkait, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal, Bea Cukai Tegal, Ketua Forum Komunikasi Camat (FKC), Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ikatan wartawan Online (IWO). Dewan Smart City Tegal, Difabel Slawi Mandiri (DSM), Explore Tegal, FK Metra, Forum Anak Slawi Ayu (FASA) dan beberapa OPD dan mitra kerja lainnya.

BACA JUGA:MTQ di Kabupaten Pemalang Harus Gugah Generasi Muda agar Belajar Alquran

Dalam kesempatan itu, Nurhayati memaparkan tentang capaian kegiatan Diskominfo tahun 2023 dan 2024 serta rencana kegiatan tahun 2025.

Disebutkan, alokasi anggaran tahun 2025 hanya sekitar Rp 4 miliar. Anggaran itu tidak sebanding apabila dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp8 miliar lebih.

"Perbandingannya sangat jauh sekali. Turun hampir 53 persen," ujarnya.

BACA JUGA:Peresmian SPBE Sumur Kidang Kabupaten Pemalang untuk Atasi Kelangkaan Elpiji

Dia menyatakan, karena terbatas, maka ada beberapa kegiatan strategis yang belum teranggarkan. Antara lain, Gedung TIK, Command Center, Pengadaan Mebel, Pengadaan Lisensi, Keterbukaan Informasi Publik Desa, Penambahan 18 JIPD, Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pent Test.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tegal Aji Sri Mulyanto menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kecamatan.

BACA JUGA:Kapolres Pemalang Ambil Langkah Tegas Tengahi Proses Akuisisi Perusahaan

"Sehingga dapat menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas tahun 2025," terangnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Sumarjo Sulam mengusulkan agar KIM yang ada di desa-desa se-Kabupaten Tegal difasilitasi dan diberdayakan oleh Dinas Kominfo.

"Sehingga bisa menyebarluaskan informasi kebijakan dan program pemerintah daerah di tengah masyakaat," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: