281 Kepala Desa se-kabupaten Tegal akan Pilih Ketua Pradja

281 Kepala Desa se-kabupaten Tegal akan Pilih Ketua Pradja

KONFERENSI PERS - Ketua Panitia Musda Pradja Kabupaten Tegal Ali Ghupron (kanan) didampingi Sekretaris Panitia Musda Pradja Muchamad Suwendi.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI – Sebanyak 281 kepala desa  se-Kabupaten Tegal akan berkumpul di Pendapa Amangkurat. Untuk menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Pradja.

Musda ini untuk memilih Ketua Pradja Kabupaten Tegal masa bhakti 2024-2029.

Ketua Panitia Musda Pradja Ali Ghupron, mengatakan Musda ini bakal dibuka oleh Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, dan dilanjutkan oleh prosesi pemilihan Ketua Pradja.

"Saat pelaksanaan Musda, nanti kita minta para audiens atau Ketua Paguyuban Kades di masing-masing Kecamatan untuk mencalonkan kandidatnya," kata Ali saat menggelar konferensi pers di Balai Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi.

BACA JUGA:Harlah Ke-34, SMK Nusantara 1 Comal Kabupaten Pemalang Luncurkan TeFa

Menurutnya, untuk saat ini nama yang sudah muncul menjadi kandidat calon ketua Pradja Kabupaten Tegal yakni Kades Yamansari H Muhammad Mumin.

Hal itu muncul atas dorongan dari ketua paguyuban di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tegal.

"Baru satu nama yang muncul. Mungkin nanti ada lagi," kata Ali memperkirakan.

BACA JUGA:Disnaker Kabupaten Pemalang Janjikan Hak Karyawan Perusahaan Garmen akan Diproses

Dia menjelaskan, untuk mekanisme pemilihan ada 2 opsi. Pertama, apabila ada 2 calon atau lebih, maka akan diadakan pemilihan, yang mana calon-calon tersebut akan dipilih oleh 281 Kades se-Kabupaten Tegal.

Kemudian kedua, jika hanya ada satu calon, maka pemilihan akan digelar secara aklamasi.

"Insya Allah, dari 281 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tegal, 80-90 persen sudah mengonfirmasi kehadirannya di Musda Pradja nanti," imbuhnya.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Kodim Pemalang Adakan Operasi Pasar Murah

Sementara itu, Sekretaris Panitia Musda Pradja, Mochammad Suwendi menyampaikan harapan kepada siapapun nanti yang menjadi ketua Pradja Kabupaten Tegal periode 2024-2029. Bisa menjaga kekompakan dan menyolidkan seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Tegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: