Hapus Kemiskinan Ekstrem, Dinas Sosial Kabupaten Tegal Beri Bantuan Pengembangan Usaha
KALKULASI - Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Dinas Sosial Kabupaten Tegal merinci penerima bantuan pengembangan usaha.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah. Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial kembali menggelontorkan anggaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan AP MM melalui Kabid Linjamsos dan Kebencanaan M Agus Fauzan menyatakan, ditahun ini untuk program fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ( P3KE). Digelontorkan anggaran sebesar Rp241.500.000.
BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Temukan Banyak Masalah saat Reses
"Anggaran tersebut diperuntukkan 60 KPM dengan wujud bantuan gerobag usaha berikut bahan," ujarnya Selasa 26 Februari 2024.
Pihaknya kini tengah melakukan assesmen kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada serta minat usaha di bidang penjualan.
"Assesmen sudah kami lakuan sejak Januari hingga pertengahan Februari 2024. Kami membidik mereka yang sudah punya usaha untuk peningkatan usahanya. Assesmen kami tempuh agar bantuan tidak salah sasaran," cetusnya.
BACA JUGA:Sekjen Kemendagri: Bappeda adalah Tangan Kanan Kepala Daerah dalam Pembangunan
Ditegaskan, program pemberdayaan masyarakat yang pada implementasinya. Kali ini difokuskan untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Program pemberdayaan seperti pemberian bantuan pengembangan usaha diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Yang pada gilirannya mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial karitatif," ungkapnya.
BACA JUGA:Rakortekrenbang 2024, Sekjen Kemendagri Wakili Mendagri Paparkan 6 Arahan Penting
Pihaknya berharap masing-masing penerima manfaat benar-benar berdaya. Kegiatan ini dimaksudkan memberikan dukungan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Melalui pemberdayaan masyarakat miskin ektrem agar mampu mengembangkan usaha dan menambah pendapatan ekonomi keluarga.
Dengan tujuan merubah pola pikir dan sikap mental keluarga miskin ektrem dari ketergantungan dan konsumtif menjadi mandiri dan produktif. meningkatkan pendapatan melalui usaha ekonomi keluarga miskin ekstrem.
BACA JUGA:Peserta ISM 2024 UPS Tegal Menginap di Rumah Warga Lokal
Menumbuhkan potensi yang dapat dikembangkan oleh penerima manfaat, dan menciptakan proses bisnis kewirausahaan dari aspek sosial dan ekonomi untuk mengembangkan potensi dan kemampuan keluarga miskin dalam mengelola usahanya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: