Cegah Tawuran, Polres Tegal Massifkan Patroli Malam

Cegah Tawuran, Polres Tegal Massifkan Patroli Malam

GELEDAH - Personel patroli malam melakukan penggeledahan pada komunitas anak muda tengah malam.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya meningkatkan intensitas patroli malam pada daerah rawan dan waktu rawan terjadinya kejahatan di Kabupaten Tegal dilakukan Polres Tegal. Hal ini dilakuan sebagai langkah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat usai Pemilu 2024.

Kapolres Tegal AKBP Mocghammad Sajarod Zakun SH SIK mengaku membentuk tim patroli mandiri yang merupakan gabungan dari piket Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba dan Satintelkam. 

"Sementara dari 18 polsek Jajaran, piket siaga polsek bersinergi dengan koramil setempat," ujarnya.

BACA JUGA:KSU Semesta Kabupaten Pemalang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Mendasari adanya beberapa laporan pengaduan masyarakat melalui media sosial dan nomor Lapor Kapolres Tegal. serta hasil analisa dan evaluasi bulanan pada operasional bulan januari 2024. Terjadi perubahan anatomi kejahatan kenakalan remaja yang semula terjadi pada waktu-waktu pulang sekolah sore hari, kini menjadi waktu tengah malam sampai dini hari.

 "Laporan dari masyarakat berupa kiriman video konvoi pemuda yang membawa sajam akan kami jadikan bukti sebagai bahan penyelidikan. Kami akan berupaya maksimal menggelar patroli malam untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tegal," cetusnya. 

BACA JUGA:Pemerintah Kota Tegal Diminta Kendalikan Pertumbuhan Minimarket

Sasaran utama rute patroli yang ditentukan adalah perbatasan-perbatasan antara Polres Tegal dengan Polres Tegal Kota. Serta Polres Brebes, juga perbatasan antar 18 polsek di Polres Tegal. 

Terpisah, Kasatsamapta AKP Surahno menjelaskan,  dalam patroli  akan melakukan pemeriksaan dengan seksama. Terhadap kumpulan-kumpulan remaja yang nongkrong di tepi jalan atau sudut-sudut kota. Sebagai antipasi pemuda tersebut membawa benda-benda berbahaya. 

Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah SP SIK MM menambahkan, imbauan bagi masyarkat yang memiliki keluarga berusia remaja. Untuk tetap mengawasi dan membimbing secara ketat, pastikan anak-anak tersebut sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:DPPKBP2PA Kota Tegal Jalankan Program Bantuan Telur Cegah Stunting

Tawuran merupakan kejahatan yang bila dibiarkan akan menjadi bibit-bibit kebiasaan tindakan kriminal. Sudah menjadi tanggung jawab semua untuk mecegahnya secara maksimal. 

“Kita membawa amanat untuk menjadi pemandu anak agar bisa meraih masa muda dengan semangat berprestasi. Atau setidaknya tidak melakukan tindakan-tindakan menyimpang,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: