Cara Melunasi Utang Pinjol tanpa Bayar

Cara Melunasi Utang Pinjol tanpa Bayar

cara melunasi utang pinjol tanpa bayar sepeserpun--foto radar tegal

Coba buatlah rencana pembayaran pinjaman online atau pinjol yang realistis berdasarkan kemampuan keuangan kalian. Identifikasi sumber pendapatan tambahan jika diperlukan dan alokasikan sebagian pendapatan kalian untuk melunasi utang pinjaman online / pinjol secara teratur.

5. Cek Status Perusahaan Pinjaman Online

Ketika sedang membutuhkan uang, kebanyakan orang akan merasa terburu-buru menggunakan layanan pinjol atau pinjaman online tanpa memperhatikan apakah layanan pinjaman online itu legal atau ilegal.

BACA JUGA:Cara Melunasi Utang Pinjol Legal dengan Cepat, dan Ketahui Ciri-ciri Pinjol Resmi yang Perlu Kamu Tahu

BACA JUGA:10 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Tanpa KTP Langsung Cair dan Tanpa Jaminan Terbaru 2024

Jika perusahaan pinjaman online yang digunakan legal, maka kalian wajib melunasi utang karena jika tidak dampaknya akan tidak baik, seperti membuat data kalian di SLIK OJK menjadi jelek dan tentunya menjadi incaran debt collector (DC). 

Sedangkan, bila kalian sudah mengecek dan ternyata perusahaan pinjaman online yang digunakan ilegal, maka kalian bisa terbebas dari utang pinjaman online tanpa bayar sepeserpun dengan syarat harus melaporkan perusahaan pinjaman online atau pinjol tersebut ke pihak berwajib seperti SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Satgas Waspada Investasi, maupun kepolisian.

Jika memang laporan kalian disertai bukti kuat bahwa pinjaman online atau pinjol yang digunakan memang ilegal, maka utang kalian bakal dihapus dan tentunya tidak perlu membayarnya lagi.

Seperti diketahui, pinjaman online atau pinjol ilegal beroperasi tanpa mengikuti aturan yang sebagaimana mestinya yang sudah ditentukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), mulai dari minimal suku bunga, kejelasan identitas perusahaan, cara penagihan, dan lain sebagainya.

Demikian beberapa informasi mengenai cara melunasi utang pinjaman online atau pinjol tanpa bayar sepeserpun yang harus kalian perhatikan dan ketahui. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: