Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Tampung Usulan Lampu PJU 9 Kecamatan
REMBUG - Bidang Prasarana Perlengkapan Jalan Dishub membahas usulan musrenbang terkait pengadaan PJU.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Usulan pendirian lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk realisasi tahun 2025 diajukan sembilan kecamatan. Total ada 30 desa di kecamatan tersebut meminta pendirian PJU di ruas jalan kabupaten yang melintasi wilayah desanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kabid Prasarana Perlengkapan Jalan M Noech menyatakan, usulan itu mencuat saat pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Harga Cabai, Bawang hingga Daging Ayam Naik, Tomat Turun di Kabupaten Tegal
Tidak hanya usulan PJU, ada juga pengadaan warning late dan cermin cembung.
“Intinya semua usulan kami tampung dan untuk realisasi menunggu ketersediaan alokasi APBD II," ujarnya.
Sembilan kecamatan yang mengusulkan pendirian PJU, diantaranya Bumijawa, Bojong, Balapulangm Margasari, Dukuhturi, Warureja, Pangkah, Dukuhwaru dan Tarub. Tahun 2024, ada 63 paket pekerjaan jaringan baru untuk PJU yang diakomodir dari dana aspirasi DPRD Kabupaten Tegal. Nantinya PJU baru tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal Adakan Tes Rekrutmen PT CNK
"Total anggaran untuk pekerjaan pemasangan jaringan baru dari dana aspirasi mencapai Rp9 miliar," cetusnya.
Saat ini, total sudah ada 13.000 titik lampu penerangan jalan umum yang beridiri di wilayah Kabupaten Tegal.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada sekitar 7.000 titik dalam keadaan rusak. Tidak adanya dukungan anggaran pemeliharaan, membua pihaknya melakukan kanibalisasi dengan komponen lainnya yang masih bisa digunakan.
“Selama ini dukungan anggaran pemeliharaan PJU nol rupiah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: