Disdukcapil Kota Tegal Tetap Layani Masyarakat yang Urus Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Kota Tegal Tetap Layani Masyarakat yang Urus Administrasi Kependudukan

PELAYANAN - Disdukcapil Kota Tegal tetap melayani pelayanan adminduk.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) meskipun libur saat Pemilu. pelayanan berupa perekaman dan pencetakan KTP-el sudah dilakukan sejak libur dari tanggal 8,9, 10 dan 14 Februari. Selain itu, aktivasi KTP digital juga dilakukan di sejumlah kelurahan di Kota Tegal.

"Selama libur, kami tetap melayani masyarakat dalam mengurus Adminduk. Bahkan perekaman, pencetakan dan aktivasi IKD terus dilakukan," kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Tegal Nasruddin Chusnul Huluk.

BACA JUGA:Pemilih di Kabupaten Tegal Dilarang Membawa Handphone

Semua itu dilakukan untuk Pemilu agar berjalan dengan sukses dan lancar. Bahkan di tanggal 14 Februari saat Pencoblosan pelayanan tetap buka. Sehingga masyarakat bisa melakukan pencetakan KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Tegal.

"Saat Pemilu 14 Februari 2024 kami tidak libur dan terus lakukan perekaman dan pencetakan KTP-el," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Tegal Adakan Pembinaan dan Penyuluhan Polisi Khusus Perhutani

Selain itu, Disdukcapil juga melakukan pelayanan Adminduk di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pelayanan tersebut berupa KK, Perekaman, KTP-el, KIA dan dokumen lainya. Pelayanan dibuka setiap hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat pukul 08.00 hingga pukul 11.30 WIB. 

"Kami juga melakukan pelayanan Adminduk di MMP di lantai 2," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: