Pemilih di Kabupaten Tegal Dilarang Membawa Handphone
MENGECEK - Camat Adiwerna Agung saat mengecek TPS 22 Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: