Pelanggaran Undang-undang Fidusia Disidangkan,FIFGROUP sebagai Pelapor Beri Keterangan Saksi

Pelanggaran Undang-undang Fidusia Disidangkan,FIFGROUP sebagai Pelapor Beri Keterangan Saksi

PERSIDANGAN - Tiga orang saksi dari FIFGRUP sedang diambil sumpahnya sebelum dimintai keterangan dalam persidangan.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

MA Qowi dalam hal ini menjelaskan soal keberadaan dan fungsi  FIFGROUP Central Remedial Jateng 2 yang mencover 6 cabang di wilayah pantura (cabang Brebes, cabang tegal, cabang Pemalang, Cabang kota pemalang II, cabang pekalongan dan cabang kota batang) yaitu untuk membantu menyelesaikan para customer atau konsumen yang mempunyai tunggakan lebih dari 3 bulan untuk mencari solusi penyelesaiannya.  FIFGROUP Central Remedial Jateng 2 juga menjalankan mandat pelaporan atas debitur yang diduga telah melakukan pelanggaran Undang-undang yang berlaku.

"Maka kami berharap kepada warga masyarakat khususnya konsumen untuk selalu berkomunikasi terkait permasalahan keterlambatan yang terjadi. Sehingga jangan sampai nanti ketika sudah terbukti melakukan tindak pidana atas objek  kredit, akhirnya menyesal di kemudian hari jika  menempuh proses jalur hukum seperti ini,"tandasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Remedial Region Head Wilayah Jawa Tengah 2, Yoga Baskoro, menegaskan agar costumer terhindar dari masalah hukum, hendaknya jangan sampai terlibat dengan masalah hukum seperti ini, yaitu  menjual dan atau menggadaikan, memindahtangankan objek pembiayaan kredit dalam bentuk apapun yang melanggar perjanjian yang sudah disepakati bersama pada akad pembiayaan. Serta jangan mau dijadikan atas nama pengajuan kredit untuk oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Sebab, FIFGROUP sekarang ini , benar-benar akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran perjanjian kredit. Terutama masalah mengadaikan , memindahtangankan objek jaminan kredit pembiayaan  FIFGROUP.

"Jadi jika terjadi kendala keterlambatan atas angsuran segera konfirmasi ke cabang-cabang terdekat untuk mencari solusi penyelesaiannya dan agar menghindari BI checking atau SLIK OJK dan penyesalan dikemudian hari,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: